Chairawan berkonsultasi dengan pihak kepolisian pada kehadirannya yang keempat kali hari ini. Hasilnya, polisi menyarankan Chairawan menyurati Kabareskrim terkait aduannya tersebut.
"Solusinya dari polisi, bikin surat pengaduan ke Kabareskrim, tembusan ke Kapolri," kata Chairawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairawan mengatakan selama ini tidak membaca MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers yang isinya berhak mengajukan pidana Majalah Tempo ke Kepolisian.
Namun, Chairawan menyatakan akan tetap melanjutkan upaya pidana dan rencananya surat tersebut akan diserahkan pekan ini.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli (tengah) dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso (kanan). (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat) |
"Mudah-mudahan setelah ini tidak ada tuntutan hukum, karena sudah ada MOU juga antara Dewan Pers dan Polri," kata saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (16/7).
Tempo, kata Budi, menganggap Dewan Pers sebagai lembaga yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan seputar pers.
Ketua Dewan Pers M. Nuh yang menandatangani surat tersebut mengatakan Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998 itu sudah bubar.
Dalam artikel 'Bau Mawar di Jalan Thamrin', kata Nuh, Tempo menyebutkan keterlibatan salah satu anggota Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dewan Pers menilai dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai.
Meski demikian, Pernyataan dan Penilaian Rekomendasi (PPR) Dewan Pers menyatakan kegiatan jurnalistik Tempo dibuat secara berimbang melalui verifikasi yang mendalam dari pelbagai sumber. Keberimbangan itu, kata Dewan Pers, dilakukan melalui wawancara atau klarifikasi pihak-pihak yang diberitakan.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli tidak berkenan memberikan komentar terkait kasus ini karena dirinya termasuk anggota Dewan Pers. Dia pun mendelegasikan kepada pemimpin redaksi Koran Tempo untuk menjelaskan kasus ini.
[Gambas:Video CNN] (sas/pmg)
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli (tengah) dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso (kanan). (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat)