Anies Jelaskan 4 Kali Izin ke Luar Negeri Selama 2019

CNN Indonesia
Senin, 22 Jul 2019 21:32 WIB
Selama 2019, Gubernur Anies Baswedan sudah empat kali meminta izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, satu di antaranya menggunakan dana pribadi.
Selama 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah empat kali meminta izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan perjalanannya ke luar negeri selama 2019. Hal ini diungkapkan Anies usai disindir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menyindir Anies karena kerap bepergian ke luar negeri beberapa waktu terakhir. Anies pun menjelaskan hal tersebut melalui pernyataan yang dikeluarkan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selama 2019 Anies sudah empat kali meminta izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dari empat kali izin itu, satu di antaranya menggunakan dana pribadi, satu lainnya menggunakan dana penyelenggara, dan dua menggunakan APBD DKI Jakarta sebagai bentuk kunjungan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN) Pemprov DKI Jakarta Mawardi mengatakan izin Anies pertama kali ke luar negeri saat menjenguk almarhum Ani Yudhoyono yang saat itu dirawat di National University Hospital (NUH) Singapura.
"Bahkan saat menjenguk itu semua perjalanan Gubernur menggunakan dana pribadi dan tanpa APBD. Beliau tidak bermalam, berangkat pagi dan sore sudah pulang ke Jakarta," kata Mawardi dalam keterangan tertulis, Senin (22/7).

Selanjutnya Anies kembali mengajukan izin ke luar negeri pada 3 Mei untuk menjadi keynote speaker The Pyramid's Annual Post-AGM Gala Dinner. Acara tersebut berdasarkan undangan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.

Di acara itu, Mawardi mengatakan Anies berpidato di hadapan sejumlah pemimpin Singapura, mulai dari perdana menteri, para pemimpin bisnis, tokoh akademisi, para menteri anggota kabinet, dan termasuk mantan Perdana Menteri.

Menurut Mawardi, kunjungan singkat itu sudah mendapatkan izin dari Mendagri dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh penyelenggara.
"Kami mengajukan permohonan izinnya pada 21 Maret dan dibalas oleh Mendagri pada 5 April," ujar dia.

Izin perjalanan yang ketiga ialah menghadiri pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit Agenda di Tokyo, Jepang pada 20-21 Mei. Mawardi menyebut kunjungan ini sebagai kunjungan dinas pertama selama 2019.
Anies Akui 4 Kali Izin Keluar Negeri Selama 2019Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (CNN Indonesia/Farid)
U20 merupakan pertemuan pemimpin ibu kota negara anggota G20. Pertemuan U20 adalah rangkaian dari kegiatan pertemuan G20 yang juga dilaksanakan di Jepang.

Dalam acara itu, Anies menjadi pembicara mengenai perubahan iklim. Selain itu, Anies juga memberikan paparan khusus tentang Jakarta di Sasakawa Foundation dan pertemuan bilateral dengan Gubernur Tokyo.

Pertemuan dilakukan untuk memperingati Hubungan Persahabatan Kota Ke-30 antara Tokyo dan Jakarta yang telah terjalin sejak 1989.

"Perjalanan ke Tokyo, Pemprov sudah mengajukan surat permohonan izin kepada Mendagri sejak bulan Januari 2019," terang dia.

Terakhir, izin keempat Anies ke luar negeri adalah saat berkunjung ke dua negara sekaligus yakni Kolumbia dan Amerika Serikat pada 8-17 Juli lalu. Kunjungan ini disebut Mawardi sebagai kunjungan kedinasan Anies yang kedua.
Di Kolumbia dan Amerika Serikat Anies menjadi pembicara pada pertemuan pemimpin kota sedunia The World Cities Summit Mayors Forum 2019, pembicara pada pertemuan USINDO Open Forum, dan bernegoisasi dengan Formula E.

"Hasilnya, Jakarta bisa menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. Berdasar pada assessment ekonomi yang dihitung, Jakarta diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,2 triliun ketika menjadi tuan rumah Formula E," ujar Mawardi.

Mawardi mengatakan keberangkatan Anies ke Kolombia dan Amerika tersebut dilakukan setelah mengajukan surat kepada Mendagri pada 28 Mei. Mawardi menyatakan pihaknya sudah mengikuti aturan pemberitahuan 10 hari sebelum keberangkatan.

"Sesuai aturan, minimal 10 hari sebelum keberangkatan sudah mengajukan surat permohonan kepada Mendagri. Kami selalu beberapa minggu sebelumnya. Bahkan ada yang beberapa bulan sebelumnya. Dan selalu mendapatkan izin dari Mendagri," kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo menyindir kunjungan kerja Anies ke luar negeri di saat kursi wakil gubernur kosong. Tjahjo mengatakan Anies bisa ke luar negeri dua kali dalam sebulan.

"Ya, sebagai contoh Pak Anies. Dia enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua, tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo di kawasan Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (22/7).

Menurut Tjahjo, Kemendagri sulit untuk melarang kepala daerah agar tak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri terlalu sering.

"Kalau kita enggak diizinkan ya salah. Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu," kata Tjahjo.

[Gambas:Video CNN] (ctr/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER