Bali, CNN Indonesia -- Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri sudah menyiapkan surat pemecatan bagi kader yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap impor bawang putih.
Sekretaris Jenderal
PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan surat itu belum dikeluarkan karena PDIP masih menunggu keterangan resmi KPK.
"Sudah ditandatangani Bu Megawati Soekarnoputri, tinggal dikasih nama siapapun yang terkena OTT atau tindak pidana korupsi. Kami tinggal mengisi namanya," kata Hasto saat ditemui di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menyampaikan kejadian ini sebagai otokritik bagi PDIP untuk memperbaiki sistem penjaringan kader dan caleg.
Ia juga bilang bahwa Megawati berpesan tidak akan memberi toleransi bagi kader yang melakukan korupsi. Sebab PDIP ingin bertanggung jawab atas kepercayaan rakyat.
"Akan diberikan sanksi pemecatan, langsung. Langsung diberikan sanksi pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum," tegas Hasto.
KPK sebelumnya menciduk anggota DPR dari Komisi VI dalam kasus suap impor bawang putih. Berdasarkan informasi, anggota DPR yang diamankan adalah anggota Komisi VI DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota Komisi VI DPR RI yang dijemput di Bandara Soekarno-Hatta usai terbang dari Bali.
"Dijemput dari Bandara Soekarno-Hatta diduga yang bersangkutan penerbangan dari Bali menuju Jakarta. Merupakan seorang anggota DPR RI di komisi enam karena kita tahu komisi enam terkait dengan subjek pokok perkara," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
(dhf/end)