Tak Ingin Berebut Kursi Ketua MPR, PDIP Usul Skema Aklamasi

CNN Indonesia
Selasa, 13 Agu 2019 19:29 WIB
PDIP tak masalah kursi Ketua MPR periode 2019-2024 tak menjadi milik PDIP dan menyodorkan mekanisme aklamasi dalam pemilihannya.
Politikus PDIP Ahmad Basarah. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengaku tak masalah kursi Ketua MPR periode 2019-2024 tak menjadi milik pihaknya. Ia pun menyodorkan mekanisme aklamasi alias persetujuan tanpa voting dalam pemilihannya.

"Tidak masalah [tak jadi Ketua MPR]. Nah, PDIP tidak ingin terjebak melulu dalam urusan rebutan kekuasaan ketua dan wakil ketua MPR," kata Basarah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8).

Lebih lanjut, Basarah mengatakan PDIP nantinya akan berfokus untuk menyelesaikan berbagai rencana kerja strategis MPR yang akan dilakukan lima tahun ke depan. Salah satu agenda itu, kata dia, adalah amandemen terbatas UUD 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan agenda amandemen terbatas UUD 1945 itu harus diselesaikan oleh anggota MPR periode 2019-2024 karena tak kunjung dilaksanakan oleh para anggota MPR di periode 2014-2019 ini.

"Karena kita sekali lagi stressing-nya pada apa kinerja MPR. Nah, tentu kita ingin mengingatkan ini lho agenda MPR periode 2014-2019 punya gawe besar yang tertunda karena ada pemilu," kata Basarah.

Disisi lain, Basarah mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan agar paket pimpinan MPR nantinya dapat dipilih secara aklamasi dan mengedepankan musyawarah.

Mekanisme itu, kata dia, harus dilakukan agar internal MPR selalu solid dan tak terkotak-kotak seperti gelaran Pilpres 2019 silam.

"Kenapa? Supaya agenda amandemen terbatas itu smooth. Tidak ada hidden agenda, tidak ada yang mencuri di tikungan dan sebagainya," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Basarah sempat menyatakan bahwa tak ada ketentuan di UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang melarang partainya menduduki kursi Ketua DPR dan MPR sekaligus.

"Bagi PDI-Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR maka tidak boleh memiliki Ketua MPR, tidak ada ketentuan di MD3 maupun tatib MPR," kata dia.

PDIP, yang merupakan pemenang pemilu Legislatif 2019, otomatis menduduki kursi Ketua DPR. Ketua DPP PDIP Puan Maharani disebut berpeluang besar menjabat posisi itu.

[Gambas:Video CNN] (mts/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER