Palembang, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (
Satgas Karhutla) Sumatera Selatan mengeluarkan ancaman tembak di tempat kepada pelaku pembakaran. Tujuannya, memberikan efek jera.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas Karhutla Sumsel Kolonel Arhanud Sonny Septiono saat bertemu Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Barhakam) Polri Komisaris Jenderal Condro Kirono di Palembang, Selasa (13/8).
"Kalau seperti ini terus, tidak menutup kemungkinan akan saya lakukan tembak di tempat pelakunya. Tetapi kalau memungkinkan, tentu juga ada SOP (prosedur standar)-nya. Karena kalau tidak ditakuti seperti itu, mereka akan tetap terus melakukan pembakaran," ujar dia, yang merupakan Komandan Resor Milter (Danrem) 044/Garuda Dempo ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejuah ini, pihaknya sudah menangani sejumlah kasus karhutla, menangkap sejumlah orang dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Sebanyak 36 lokasi kebakaran sudah dipasang
police line, sedang dalam proses penyelidikan. Sebanyak 182 orang sudah dipanggil sebagai saksi. Hari ini sudah ditangkap 3 orang di OKI dan Muba, sudah jadi tersangka 1 orang. Penanganannya diserahkan ke Polres setempat," ungkap dia.
Tahun ini, terpantau 791 titik api di wilayah Sumsel. Itu lebih banyak bila dibandingkan dengan per akhir musim kemarau pada Oktober 2018 yang mencapai 663 titik api. Sementara, rekor tertinggi titik api terjadi pada 2015, yakni 2.941 titik api.
Hingga 11 Agustus 2019, 572 hektare lahan hangus terbakar di Sumsel. Yang terbanyak terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Iliri (OKI), Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, serta Musi Rawas Utara.
Meskipun begitu, jumlahnya jauh lebih sedikit daripada yang terjadi di Riau yang sudah lebih dari 5.000 hektare.
Di tempat yang sama, Condro Kirono mengatakan pihaknya sempat melakukan pemantauan udara untuk wilayah kebakaran di sebagian Sumatera.
Hasilnya, karhutla di Riau terbilang parah. Sementara, Jambi dan Palembang lebih baik meskipun masih ada sejumlah titik api.
Untuk memberi efek jera, ia lebih mendorong agar Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, dan aparat desa rajin berkeliling lingkungannya dan melakukan sosialisasi.
"Mobil patroli polsek polres itu harus dikasih branding 'Satgas Pemburu Pembakar Hutan dan Lahan' supaya ada efek
detterent-nya," ujar dia, yang merupakan Kapolda Riau pada 2013-2014 itu.
"Ditekankan bahwa pembakar hutan adalah pelaku tindak pidana, diancam dengan penjara dan denda. Sehingga semua orang sadar akan bahaya karhutla ini," imbuh Condro.
[Gambas:Video CNN] (idz/arh)