Nono mengatakan hal demikian karena selama lima tahun ini BK DPD RI tak pernah menginisiasi peraturan terkait kode etik bagi anggota DPD.
Oleh karena itu, ia mengatakan penjaringan rekam jejak yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik perlu dilakukan agar DPD ke depan memiliki pemimpin yang berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Nono menyerahkan mekanisme persyaratan rekam jejak bagi calon pimpinan DPD itu dibahas rapat paripurna bersama seluruh anggota DPD.
"Intinya, apakah diperlukan atau tidak?" kata dia.
Ia menyebut diantaranya untuk wilayah Indonesia bagian Sumatera sudah mulai muncul nama seperti Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puttees hingga Sultan Najamudim.
Sementara untuk wilayah Pulau Jawa mulai muncul nama seperti Ketua ICMI, Jimly Assidiqie, Istri Gubernur DIY Yogyakarta GKR Hemas, hingga mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.
"Untuk Pulau Kalimantan ada Teras Narang, Mahyudin. Di Sulawesi ada Fadel, Tamsil. Di timur ada Yorrys dan saya," kata dia. (rzr/fea)