Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua
DPD RI Nono Sampono meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI agar memperhatikan rekam jejak para calon pimpinan DPD periode 2019-2024 terutama yang berkaitan dengan adanya pelanggaran etik.
Nono mengatakan hal demikian karena selama lima tahun ini BK DPD RI tak pernah menginisiasi peraturan terkait kode etik bagi anggota DPD.
Oleh karena itu, ia mengatakan penjaringan rekam jejak yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik perlu dilakukan agar DPD ke depan memiliki pemimpin yang berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah ada dan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dari yang ringan hingga berat, dan itu semestinya ada [syarat pencalonan pimpinan DPD]," kata Nono di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/8).
Meski begitu, Nono menyerahkan mekanisme persyaratan rekam jejak bagi calon pimpinan DPD itu dibahas rapat paripurna bersama seluruh anggota DPD.
Ia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan BK DPD yang bisa diputuskan bersama para anggota dalam rapat paripurna.
"Intinya, apakah diperlukan atau tidak?" kata dia.
Pada sisi lain, Nono mengatakan saat ini mulai bermunculan sosok-sosok potensial pengisi kursi calon pimpinan DPD yang merepresentasikan wilayahnya masing-masing.
Ia menyebut diantaranya untuk wilayah Indonesia bagian Sumatera sudah mulai muncul nama seperti Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puttees hingga Sultan Najamudim.
Sementara untuk wilayah Pulau Jawa mulai muncul nama seperti Ketua ICMI, Jimly Assidiqie, Istri Gubernur DIY Yogyakarta GKR Hemas, hingga mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.
"Untuk Pulau Kalimantan ada Teras Narang, Mahyudin. Di Sulawesi ada Fadel, Tamsil. Di timur ada Yorrys dan saya," kata dia.
(rzr/fea)