Kasus Hadi Selesai Jadi Alasan Dewan Gelar Beri Tanda Jasa

CNN Indonesia
Jumat, 16 Agu 2019 06:15 WIB
Dewan Gelar menyebut tanda jasa bagi mantan tersangka di KPK, Hadi Poernomo, tak masalah karena dia sudah menang di semua tingkat pengadilan.
Eks Ketua BPK dan Dirjen Pajak Hadi Poernomo raih Bintang Mahaputra Utama dari Jokowi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu mengatakan kasus yang menjerat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sudah selesai.

Diketahui, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa ke sejumlah tokoh, Kamis (15/8). Salah satunya adalah Hadi, yang mendapat Bintang Mahaputra Utama.

"Dulu kan memang tersangka, kemudian banding (praperadilan), dia (Hadi Poernomo) menang. Banding lagi, menang lagi. Sudah selesai," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Hadi sempat ditetapkan sebagai tersangka korupsi keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA) pada 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadi diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerimaan permohonan keberatan wajib pajak bank tersebut. Negara ditaksir merugi hingga Rp 375 miliar.

Ketua Dewan Gelar Ryamizard Ryacudu menyebut tanda jasa untuk HAdi Poernomo bisa dievaluasi bila ada perkembangan hukum. Ketua Dewan Gelar Ryamizard Ryacudu menyebut tanda jasa untuk HAdi Poernomo bisa dievaluasi bila ada kekeliruan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ia kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Mantan Direktur Jenderal Pajak itu menang. Status tersangka Hadi dibatalkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK lantas mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan praperadilan itu. Namun, MA mengandaskan PK dari KPK dan status tersangka Hadi tetap batal.

Ryamizard mengatakan tak menutup kemungkinan pemberian tanda kehormatan kepada Hadi dievaluasi jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

"Kalau kemudian hari terdapat kekeliruan, nah, kita akan [evaluasi]. Kan [Hadi] dua kali menang sudah. Kenapa? MA lagi," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie menyebut semua penerima tanda kehormatan telah ditelusuri rekam jejaknya, termasuk kasus hukum.

Jimly mengakui ada salah satu penerima tanda kehormatan memiliki masalah hukum, namun telah dibatalkan pengadilan.

Dapat Tanda Jasa, Hadi Poernomo Dinilai Selesai di KasusnyaWakil Ketua Dewn Gelar Jimly Asshiddiqie. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
"Maka sampai detik ini semua yang diberikan gelar ini penghargaan ini, tidak ada masalah hukum," kata Jimly.

Menurut Jimly, jika suatu hari nanti kembali terjerat kasus hukum, maka pihaknya akan mengevaluasi pemberian tanda kehormatan itu, bahkan bisa dicabut.

"Tentu tidak sulit untuk dievaluasi ulang dan bisa dicabut. Tidak ada masalah. Tapi sampai detik ini tidak ada masalah hukum," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Hadi menyatakan tanda kehormatan yang diberikan Jokowi merupakan sebuah berkah. Oleh karena itu, Hadi mengaku bakal tetap berjuang memberantas korupsi di Indonesia.

"Tentu [penghargaan] ini berkahnya, kan kita tetap berjuang bagaimana memberantas korupsi dengan sistemik. Insyaallah akan kita beri masukan," kata Hadi, yang juga merupakan mantan Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Menurut Hadi, status tersangkanya sudah dibatalkan melalui praperadilan dan putusan PK. Selain itu, kata Hadi, masalah dugaan kerugian negara pun sudah dibatalkan.

KPK kalah di praperadilan dalam kasus Hadi Poernomo.KPK kalah di praperadilan dalam kasus Hadi Poernomo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
"Kami kan sebetulnya telah selesai. Kami bisa membatalkan penetapan tersangka dan PK praperadilannya," ujarnya.

Hadi tak mengetahui pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan soal pemberian Bintang Mahaputra Utama itu. Ia menilai tanda kehormatan ini sebagai hadiah atas kontribusinya terhadap Indonesia.

"Anugerah ini hanya untuk perjuangan kita. Karena ini bukan kita yang menilai. Saya enggak tahu siapa yang menilai," tuturnya.

[Gambas:Video CNN] (fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER