Diketahui, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa ke sejumlah tokoh, Kamis (15/8). Salah satunya adalah Hadi, yang mendapat Bintang Mahaputra Utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerimaan permohonan keberatan wajib pajak bank tersebut. Negara ditaksir merugi hingga Rp 375 miliar.
Ketua Dewan Gelar Ryamizard Ryacudu menyebut tanda jasa untuk HAdi Poernomo bisa dievaluasi bila ada kekeliruan. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
KPK lantas mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan praperadilan itu. Namun, MA mengandaskan PK dari KPK dan status tersangka Hadi tetap batal.
Ryamizard mengatakan tak menutup kemungkinan pemberian tanda kehormatan kepada Hadi dievaluasi jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie menyebut semua penerima tanda kehormatan telah ditelusuri rekam jejaknya, termasuk kasus hukum.
Jimly mengakui ada salah satu penerima tanda kehormatan memiliki masalah hukum, namun telah dibatalkan pengadilan.
Wakil Ketua Dewn Gelar Jimly Asshiddiqie. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Menurut Jimly, jika suatu hari nanti kembali terjerat kasus hukum, maka pihaknya akan mengevaluasi pemberian tanda kehormatan itu, bahkan bisa dicabut.
"Tentu tidak sulit untuk dievaluasi ulang dan bisa dicabut. Tidak ada masalah. Tapi sampai detik ini tidak ada masalah hukum," ujarnya.
Lihat juga:Melihat 'Serangan Balik' Praperadilan ke KPK |
"Tentu [penghargaan] ini berkahnya, kan kita tetap berjuang bagaimana memberantas korupsi dengan sistemik. Insyaallah akan kita beri masukan," kata Hadi, yang juga merupakan mantan Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Menurut Hadi, status tersangkanya sudah dibatalkan melalui praperadilan dan putusan PK. Selain itu, kata Hadi, masalah dugaan kerugian negara pun sudah dibatalkan.
KPK kalah di praperadilan dalam kasus Hadi Poernomo. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Hadi tak mengetahui pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan soal pemberian Bintang Mahaputra Utama itu. Ia menilai tanda kehormatan ini sebagai hadiah atas kontribusinya terhadap Indonesia.
"Anugerah ini hanya untuk perjuangan kita. Karena ini bukan kita yang menilai. Saya enggak tahu siapa yang menilai," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/arh)
Ketua Dewan Gelar Ryamizard Ryacudu menyebut tanda jasa untuk HAdi Poernomo bisa dievaluasi bila ada kekeliruan. (
KPK kalah di praperadilan dalam kasus Hadi Poernomo. (