"Komnas HAM punya konsen terhadap itu. Mungkin nanti Komnas HAM tindaklanjuti. Saya sendiri yang akan pimpin," ujar Amiruddin saat menerima pengaduan Lokataru Foundation dan sejumlah masyarakat Papua di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sekali lagi saya tekankan Komnas HAM akan menindaklanjuti ini sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki oleh Komnas," ujarnya.
Adapun terkait permintaan Lokataru agar membentuk tim investigasi, Amiruddin belum bisa memastikan memenuhinya. Akan tetapi, ia menyampaikan Komnas HAM memiliki Unit Pemantauan untuk menindaklanjuti laporan Lokataru dan sejumlah masyarakat Papua.
"Komnas HAM kan punya unit pemantauan. Nanti unit itu yang akan saya minta jalan menindaklanjuti ini semua sesegera mungkin," ujarnya.
Di sisi lain, Amiruddin mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar persoalan di Papua dan Papua Barat bisa diselesaikan secara tepat dan tidak terulang kembali.
"Sehingga seluruh aparat yang menangani persoalan Papua atau hal-hal yang berhubungan dengan penegakkan hukum juga mendapat reaksi dari presiden. Sehingga langkah-langkahnya itu terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnnya.
[Gambas:Video CNN] (jps/wis)