Fadli Zon Pakai Pin Emas 'KW' Anggota DPR Rp200 Ribu

CNN Indonesia
Kamis, 22 Agu 2019 19:36 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku pin emas miliknya 'kw' alias palsu dan seharga Rp200 ribu. Dia mengkritisi rencana alokasi pin emas untuk anggota DPRD DKI.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku menggunakan pin emas penanda anggota DPR RI periode 2014-2019 yang 'KW' atau palsu. Hal ini menanggapi polemik rencana pengembalian pin emas anggota DPRD DKI Jakarta.

Fadli mengaku, pin emas yang ia kenakan seharga Rp200 ribu. Politikus Partai Gerindra itu menerangkan alasannya menggunakan pin emas 'KW' adalah lantaran sering mengalami kehilangan.

"Ini bukan pin emas, ini pin 'KW'," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Fadli mengaku tidak mengetahui soal besaran anggaran untuk pengadaan pin emas bagian anggota DPRD.

Meski begitu, ia meyakini anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas tidak terlalu besar karena tidak seluruh bagian pin diselimuti bahan emas.

"Paling berapa itu. Emasnya juga bukan keseluruhan mungkin. Saya sendiri tidak tahu di mana (emasnya) itu ya," ujarnya.

Fadli mengatakan pengadaan pin emas untuk anggota dewan bisa dilihat dari berbagai sisi terkait penting dan tidaknya. Namun, menurutnya, pin emas bisa menjadi kenang-kenangan bagi anggota dewan.

"Mungkin kenang-kenangan atau semacam itu. Bisa penting, bisa enggak, tergantunglah. Jadi menurut saya yang kecil-kecil gitu enggak terlalu bisa dibicarakanlah," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menilai efektivitas pemberian pin emas kepada anggota dewan perlu dikaji kembali.

Dia mengaku tidak masalah jika pengadaan pin emas untuk anggota dewan dihilangkan karena penggunaannya tidak terlalu penting.

"Kalau memang itu dianggap tidak efektif, tidak efisien, dan manfaatnya juga tidak terlalu mengganggu kinerja DPR, DPRD, ya kalaupun mau dihilangkan enggak apa-apa," katanya.

Yandri pun mengaku hanya menggunakan pin imitasi. Menurutnya, meskipun tidak menggunakan pin emas, kinerjanya tidak pernah terganggu dan dirinya tidak pernah mendapat masalah saat menghadiri acara resmi kenegaraan selama ini.

Polemik pengadaan pin emas berawal saat sejumlah pihak berencana mengembalikan pin emas penanda anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 karena dinilai menghamburkan keuangan negara.

"Kalau enggak bisa dijual atau disumbangkan saya balikin, tapi sesuai aturan saja," kata Anggota DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/8).

Jika pin emas tersebut bisa dijual, Ima berencana menyumbangkan hasil penjualannya kepada salah satu aplikasi sosial yang ia kelola yakni Jangkau.

"Kalau sesuai aturan boleh dijual untuk disumbangkan ke Jangkau," kata Ima, yang merupakan mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini.

[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER