Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan meminta anggota
DPRD DKI periode 2019-2024 untuk mengevaluasi intensitas kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Hal ini berkaca pada intesitas kunker anggota DPRD DKI periode 2014-2019.
"Harapannya nanti anggota dewan yang baru bisa mereview, selama lima tahun kemarin, pengalokasian waktunya seperti apa, masa sidangnya bagaimana, berapa hari di Jakarta, berapa hari kunjungan kerja, berapa waktu untuk ke masyarakat," tutur Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8).
Anies mengingatkan itu lantaran ada sejumlah Peraturan Daerah (Perda) prioritas yang tidak selesai dibahas oleh anggota dewan periode 2014-2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dalam kurun waktu lima tahun terakhir DPRD DKI mengusulkan sebanyak 136 perda. Namun, dari jumlah tersebut hanya 42 perda saja yang berhasil diselesaikan.
Khusus di tahun 2019, diketahui DPRD DKI hanya menyelesaikan enam perda selama Januari hingga Agustus dari total 18 perda ditargetkan selesai.
"Kita berharap nanti periode yang akan datang itu mengambil hikmah apa saja penyebab dari keterlambatan dalam proses," ujarnya.
Anies menyebut dengan evaluasi intensitas kunker tersebut, diharapkan kinerja anggota DPRD DKI periode 2019-2024 bisa ditingkatkan dibanding periode sebelumnya.
"Dengan adanya kebaruan ini harapannya bisa ada perubahan peningkatan produktivitas. Jadi tidak perlu saling menyalahkan," ucap Anies.
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)