Medan, CNN Indonesia -- Hasil penghitungan ulang suara hasil
Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa
Partai Gerindra mengalami banyak pengurangan suara.
Padahal, hitung ulang itu merupakan hasil gugatan partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menyebut itu berdasarkan hasil penghitungan suara ulang dari 160 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada perubahan jumlah suara. Tapi itu tak mempengaruhi esensi putusan beberapa waktu lalu. Hanya suara Partai Golkar yang naik cukup banyak, tapi tak berpengaruh apa-apa terhadap peroleh kursi di DPRD Sumut," kata dia di kantornya, Medan, Sabtu (24/8).
"Namun Gerindra yang menggugat hasil suara beberapa waktu lalu, justru mengalami penurunan jumlah perolehan suara," jelasnya.
 Ilustrasi KPU. ( CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Sumut itu, perolehan suara Partai Gerindra justru berkurang seusai penghitungan suara ulang.
Partai Gerindra sebelumnya tercatat meraih 7.911 suara
di Dapil IX. Namun, saat penghitungan ulang dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi, suara partai itu justru turun menjadi 7.752.
Begitu juga dengan suara caleg Gerindra nomor urut 1, Robert Lumban Tobing, yang sebelumnya menggugat KPU dan Bawaslu terkait hasil PIleg 2019 di wilayah itu ke MK.
Sebelumnya, dia mengklaim memperoleh 3.971 suara di Humbahas. Sementara, KPU mencatatnya hanya mendapat 1.836 suara. Setelah penghitungan suara ulang rampung, capaian Robert malah turun menjadi 1.684 suara.
Dengan berakhirnya proses penghitungan ulang hasil Pileg ini, KPU Sumut akan segera menggelar penetapan anggota DPRD Sumut terpilih pada 27 Agustus 2019.
Sementara itu, Wakil Ketua OKK Partai Gerindra Sumut Dedi Arfan Sinaga mengatakan perubahan yang terjadi itu membuktikan bahwa penyelenggara pemilu di Humbahas sangat bermasalah.
 Gedung MK. ( Adhi Wicaksono) |
"Ada indikasi permainan penyelenggara pemilu di sana. Beruntung hasil ini tak mempengaruhi daftar caleg terpilih. Jika tidak, bisa ribut semua partai," ungkapnya.
Sebelumnya, MK memerintahkan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif DPRD Sumatera Utara di daerah pemilihan (dapil) IX Sumut. Pasalnya, terdapat pengurangan suara Partai Gerindra di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam gugatan, Gerindra mengklaim kehilangan 2.098 suara di pileg DPRD Sumut dapil XI. Sesuai ketetapan KPU, Gerindra memperoleh 7.911 suara.
Pengurangan suara juga terjadi pada caleg DPRD Sumut Robert Lumban Tobing sebanyak 2.135 suara. Itu diklaim karena Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan melampaui kewenangan dengan meminta KPU memperbaiki data Gerindra di Kecamatan Dolok Sanggul. Akibat pengurangan suara itu, Robert gagal memperoleh kursi di DPRD Sumut.
[Gambas:Video CNN] (fnr/arh)