Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
Pansel Capim KPK) mengaku tak bisa menghadiri undangan yang dilayangkan KPK untuk melihat bukti dan data terkait rekam jejak 20 capim yang tersisa, pada Jumat (30/8).
"Pansel tidak bisa datang karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan waktunya (sudah) mepet," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).
Yenti mengaku telah menerima surat undangan dari KPK terkait undangan itu. Menurutnya, dalam undangan itu tertulis agar Pansel Capim KPK mengonfirmasi apabila bisa hadir ataupun berhalangan hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menyatakan sudah memberikan konfirmasi ke narahubung yang tertera dalam surat tersebut, bahwa pihaknya tak bisa memenuhi undangan lembaga antikorupsi.
"Kami sedang fokus dan konsentrasi [melakukan seleksi], bagaimana mungkin kami datang? KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengundang Pansel Capim KPK untuk melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak para kandidat yang sudah menjalani tes wawancara dan uji publik. Ada 20 nama Capik KPK yang mengikuti tes tersebut.
Undangan dalam bentuk
soft copy surat ke sekretariat Pansel ini dilayangkan KPK untuk meyakinkan Yenti Ganarsih dkk. bahwa penelusuran rekam jejak yang hasilnya disampaikan komisi antirasuah didukung data dan fakta.
KPK dan Pansel sempat saling lempar argumen mengenai hasil penelusuran rekam jejak Capim. KPK menyebut dari 20 peserta yang masuk seleksi tahap akhir, beberapa kandidat memiliki rekam jejak kurang baik.
(fra/arh)