Meski Setop Bantuan, DKI Jamin Tak Akan Usir Pencari Suaka

dhf | CNN Indonesia
Jumat, 30 Agu 2019 17:58 WIB
Sudah ada 400 pencari suaka yang pindah ket Tebet, namun ada ratusan lainnya yang masih menghuni gedung bekas markas Kodim di Kalideres
Para pencari suaka mulai dipindahkan dari gedung bekas markas Kodim di Kalideres ke kawasan Tebet, Jakarta Selatan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI Jakarta Taufan Bakrie menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengusir paksa para pencari suaka jika belum meninggalkan gedung bekas markas Kodim di bilangan Kalideres, Jakarta Barat pada pukul 23.59 WIB, Sabtu mendatang (31/8). Hal ini terkait dengan penghentian bantuan untuk para pencari suaka.

Taufan berharap, seiring dengan penghentian bantuan, para pencari suaka yang saat ini masih tinggal di gedung eks Kodim di Kalideres bersedia pindah. Namun meski enggan pindah, tidak akan diusir karena alasan kemanusiaan.

"Kita harap begitu (pindah sesuai waktu), dengan mereka memberi pemahaman. Masa kita usir? Itu kan manusia juga," ucap Taufan saat dihubungi, Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tidak bersedia pindah, Pemprov akan membuat nota keberatan ke Kementerian Luar Negeri lebih dulu.

Diketahui, para pencari suaka harus meninggalkan gedung bekas markas Kodim di Kalideres, Jakarta Barat lantaran Pemprov DKI Jakarta akan berhenti memberikan bantuan mulai Sabtu (31/8). Sejauh ini, telah ada sekitar 400 yang diarahkan untuk pindah ke bilangan Tebet, Jakarta Selatan sejak Kamis lalu
Namun, masih ada ratusan lainnya yang belum meninggakan gedung bekas markas Kodim di Kalideres. Pemprov DKI  Jakarta masih melobi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk dipindahkan dari Kalideres.

Mengenai para pencari suaka yang sudah diarahkan untuk tinggal di kawasan Tebet, Taufik mengatakan mereka bakal diberikan bantuan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Di Tebet diberikan bantuan untuk mereka bisa menggunakan yang untuk kos atau sewa rumah," ucap Taufan.
Terpisah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pemindahan para pencari suaka dari Kalideres sudah dilakukan sejak Kamis kemarin (29/8). Itu dilakukan sesuai keputusan Pemprov DKI untuk mengosongkan gedung bekas Markas Kodim pada Sabtu (31/8).

"Kami sudah cukup. Kami sudah maksimalkan dan sudah ada program dari UNHCR untuk mencukupkan bantuan kita," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (30/8).

Saefullah menegaskan bahwa wewenang yang dimiliki Pemprov DKI cenderung terbatas. Seharusnya, lanjut Saefullah, pemerintah pusat yang turun tangan mengurusi para pencari suaka.

Diketahui, sedikitnya 1.500 para pencari suaka menempati gedung bekas Markas Kodim di bilangan Kalideres, Jakarta Barat. Mereka ditempatkan di sana oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran sebelumnya berkumpul di sekitar Jalan Kebon Sirih.
Pemprov DKI Jakarta selama ini juga rutin memberikan bantuan. Misalnya air, makanan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Akan tetapi, Pemprov DKI Jakarta ingin menyetop pemberian bantuan kepada para pencari suaka. Gubernur Anies Baswedan menyebut mengatakan bantuan akan berhenti diberikan pada akhir Agustus.

Dia berharap pemerintah pusat ikut turun tangan mengurus nasib para pencari suaka.

"Kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusiaan. Kalau bicara kewenangan kami tidak ada kewenangan di sini. Ini adalah kewenangan pusat dan UNHCR," ujar dia.

"Bukan soal kekurangan dana ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami. Karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN] (bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER