Taufan berharap, seiring dengan penghentian bantuan, para pencari suaka yang saat ini masih tinggal di gedung eks Kodim di Kalideres bersedia pindah. Namun meski enggan pindah, tidak akan diusir karena alasan kemanusiaan.
"Kita harap begitu (pindah sesuai waktu), dengan mereka memberi pemahaman. Masa kita usir? Itu kan manusia juga," ucap Taufan saat dihubungi, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, para pencari suaka harus meninggalkan gedung bekas markas Kodim di Kalideres, Jakarta Barat lantaran Pemprov DKI Jakarta akan berhenti memberikan bantuan mulai Sabtu (31/8). Sejauh ini, telah ada sekitar 400 yang diarahkan untuk pindah ke bilangan Tebet, Jakarta Selatan sejak Kamis lalu
"Di Tebet diberikan bantuan untuk mereka bisa menggunakan yang untuk kos atau sewa rumah," ucap Taufan.
"Kami sudah cukup. Kami sudah maksimalkan dan sudah ada program dari UNHCR untuk mencukupkan bantuan kita," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (30/8).
Saefullah menegaskan bahwa wewenang yang dimiliki Pemprov DKI cenderung terbatas. Seharusnya, lanjut Saefullah, pemerintah pusat yang turun tangan mengurusi para pencari suaka.
Diketahui, sedikitnya 1.500 para pencari suaka menempati gedung bekas Markas Kodim di bilangan Kalideres, Jakarta Barat. Mereka ditempatkan di sana oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran sebelumnya berkumpul di sekitar Jalan Kebon Sirih.
Akan tetapi, Pemprov DKI Jakarta ingin menyetop pemberian bantuan kepada para pencari suaka. Gubernur Anies Baswedan menyebut mengatakan bantuan akan berhenti diberikan pada akhir Agustus.
Dia berharap pemerintah pusat ikut turun tangan mengurus nasib para pencari suaka.
"Kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusiaan. Kalau bicara kewenangan kami tidak ada kewenangan di sini. Ini adalah kewenangan pusat dan UNHCR," ujar dia.
"Bukan soal kekurangan dana ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami. Karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN] (bmw)