Perusahaan yang berlokasi di dekat Kampung Bengek adalah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Anies secara langsung menyebut Pelindo telah menghalang-halangi petugas Dinas Lingkungan Hidup yang hendak masuk ke kawasan Kampung Bengek untuk membersihkan daerah itu pada Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies pun menyebut saat ini Dinas Lingkungan Hidup telah mengajak pihak Pelindo berbicara terkait kebersihan di Kampung Bengek.
Anies meminta pihak Pelindo untuk membersihkan Kampung tersebut jika melarang para petugas Dinas Lingkungan Hidup.
Kawasan Kampung Bengek memang berbatasan dengan PT Pelindo. Rumah-rumah warga dibangun model panggung dan semi permanen yang berdiri di atas lautan sampah.
Anies juga menyatakan akan mengecek dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan swasta terkait sampah di Kampung Bengek, Jakarta Utara.
Dia menyebut bakal memberi sanksi bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami nanti akan review bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang kuat sehingga orang akan melakukan kegiatan dengan disiplin termasuk soal ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9).
[Gambas:Video CNN] (tst/pmg)