Anies Akan Beri Sanksi Perusahaan Pelanggar di Kampung Bengek

CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2019 04:13 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengecek dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan swasta terkait sampah di Kampung Bengek, Jakarta Utara.
Warga tinggal di atas rawa yang penuh dengan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengecek dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan swasta terkait sampah di Kampung Bengek, Jakarta Utara.

Anies mengaku bakal memberi sanksi bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kita nanti akan review bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang kuat sehingga orang akan melakukan kegiatan dengan disiplin termasuk soal ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menjelaskan selama ini banyak aturan di DKI yang bersifat tidak mengikat. Aturan terkait sampah dan perusahaan yang ada hanya bersifat menganjurkan tapi tidak memaksa.

"Jadi ini salah satu hal yang kita di Jakarta mau ubah soal aturan aturan. Banyak sekali aturan kita itu lebih seperti anjuran. Tidak menaklukan. Jadi kalau ada orang yang melanggar maka tidak ada disinsentif," ujar Anies.

Karena itu, Anies mengaku akan mengecek kembali duduk persoalan di kawasan Kampung Bengek. Ia juga menambahkan bakal mencari celah hukum yang memungkinkan untuk dikenakan.

"Saya akan cek lagi. Aturan apa yang bisa kita ubah untuk bisa memaksa karena kalau tidak memaksa makan secara aturan belum tentu kita dapat memberikan sangsi. Tapi kalau aturan itu ada kita bisa berikan sanksi," ujar Anies.

Dalam liputan mendalam CNNIndonesia.com, ditemukan bahwa kawasan Kampung Bengek berbatasan dengan PT Pelindo. Rumah-rumah warga dibangun model panggung dan semi permanen yang berdiri di atas lautan sampah.

(ctr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER