Polisi Periksa Lima Saksi Kasus ART Tewas Digigit Anjing

CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2019 16:47 WIB
Polisi memeriksa lima orang saksi untuk mengusut kasus asisten rumah tangga (ART) tewas diduga digigit anjing majikannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Anjing Malinois Belgian. (Dok. Sudin DKPKP Jaktim)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam mengusut kasus seorang asisten rumah tangga bernama Yayan tewas digigit anjing jenis Malinois Belgian milik keluarga presenter Bima Aryo.

"Kami sudah lakukan dan mengambil lima orang keterangan saksi. Yang diperiksa itu bapaknya (Bima), saudaranya Bima, pembantu perempuan, anak korban, suami korban," kata Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Di sisi lain, Rasyid menegaskan bahwa proses hukum atas kasus itu tetap berjalan meski ada upaya perdamaian antara pihak Bima dengan keluarga korban. Menurut Rasyid, upaya damai itu hanya urusan kedua pihak saja, bukan terkait masalah pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan, kenapa, (karena) itu ada korban meninggal dunia, kita tetap lakukan proses hukum," tuturnya.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga bernama Yayan ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04 RW 04 Nomor 41, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8).

"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo.

Sementara itu, polisi menyebut pemilik anjing berpotensi dikenakan Pasal 359 KUHP karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal.

"Kalau untuk pidananya saya belum pastikan karena masih tahap penyidikan, tapi kita masukkan dalam Pasalnya 359 KUHP, dengan kelalaiannya, kealpaannya," ujar Rasyid.

[Gambas:Video CNN] (dis/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER