Jakarta, CNN Indonesia -- Tak lama setelah Presiden
Joko Widodo mengumumkan rencana
pemindahan ibu kota, plang-plang bertuliskan 'jual tanah' menjamur di sepanjang ruas jalan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun belakangan plang tersebut menghilang.
Warga Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Wiwit (37) mengakui banyak warga yang memasang plang penjualan tanah usai pengumuman pemindahan ibu kota akhir Agustus lalu. Selain di Desa Tengin Baru, pemasangan plang itu marak di desa Argomulyo, Sukaraja, Bumi Harapan, dan Bukit Raya.
"Mereka yang punya tanah langsung pasang plang tanah dijual. Harga tanah pada minggu lalu masih mencapai Rp250-400 juta setiap hektarnya, tapi saat ini plang tanah dijual sudah hilang," ujar Wiwit di Kecamatan Sepaku, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwit mengatakan, banyaknya plang jual tanah itu hanya bertahan sekitar 10 hari. Saat ini, plang-plang tersebut sudah banyak dicabut.
"Sepertinya ada kesadaran warga untuk tidak melepas tanahnya. Kami warga Desa Tengin Baru tidak ingin pindah dan jual-jual tanah," tegasnya.
Wiwit mengatakan, kebutuhan hidup di desanya selama ini telah tersedia, mulai dari makanan dan kebutuhan pendidikan bagi anak-anak hingga ke bangku perkuliahan.
"Kami sebenarnya tidak ingin hiruk pikuk seperti ini, kami tidak ingin tersingkir gara-gara ada pembangunan ibu kota seperti ini," kata Wiwit.
Kendati demikian, Wiwit menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah terkait rencana penjualan tanah negara sebesar Rp2 juta tiap meter persegi untuk pembangunan di lahan ibu kota baru. Namun ia mengingatkan agar pemerintah tetap memberikan harga yang lebih tinggi jika yang dibeli adalah hak tanah milik warga pribadi.
"Saya dengar di kampung warga mematok harga Rp5 juta tiap meter perseginya," tuturnya.
Sementara itu Bupati Penajam Paser Utara mengeluarkan surat edaran berisi imbauan untuk tidak membuat atau menerbitkan surat-surat tanah dalam bentuk dokumen apapun dan membagi bagi kapling atau melakukan pembiaran kepada RT dan masyarakat dalam pembagian kapling. Menurut Camat Sepaku, Risman Abdul surat ini dimaksudkan khusus untuk tanah milik negara.
"Kalau sertifikat hak milik masa kita larang hak milik orang, mau dijual. Cuma imbauan kita dengan dinyatakan hadirnya ibu kota di daerah kita dan menurut laporan dari lurah dan kepala desa saya mulai mengimimg harga tinggi terhadap terhadap masyarakat kita," ujar Risman.
"Sehingga saya selaku unsur kewilayahan dalam beberapa pertemuan saya mulai selipkan mengimbau untuk tidak mudah menjualbelikan hak kita. Kalau hanya kebutuhan makan saja tidak harus jual tanah," ucap Camat Sepaku.
Risman justru menyarankan agar masyarakat berinvestasi di lahan mereka sendiri. Misalnya untuk membuka usaha atau dijadikan sebagai lahan pertanian. Sebab tanah warga merupakan modal utama ke depannya.
"Jadikan tanah sebagi modal utama untuk mendapatkan nilai lebih ke depan. Jangan dijual. Siapa tahu nanti dibutuhkan untuk pegawai IKN (ibu kota Negara), karena nanti hasil pertaniannya sudah tidak sulit lagi cari pembelinya, begitu juga tukang tambak ya berjalah dengan baik" ungkapnya.
Hartono yang juga warga di desa Sukaraja merasa bersukur karena sebagian masyarakat memahami pentingnya masa depan sehingga tidak buru-buru menjual tanahnya. Dengan begitu, masyarakat tidak menjadi tamu di rumah sendiri jika nanti ibu kota jadi pindah.
"Masyarakat berharap untuk tidak menjadi tamu di rumahnya sendiri", ujarnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya...Warga Wajib Lapor Bupati[Gambas:Video CNN]
Sementara itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengaku belum mengetahui perihal pencopotan plang 'jual tanah' yang sempat marak tersebut. Ia curiga pemasangan plang itu merupakan ulah mafia tanah.
"Jangan-jangan (yang dijual) itu tanah yang diakuin punya warga, padahal bisa saja itu tanah HGU. Kalau tanahnya sendiri harusnya enggak masalah," kata Gafur saat dihubungi
CNNIndonesia.com.
Gafur menegaskan jual beli tanah di lahan ibu kota baru harus melapor kepada dirinya selaku kepala daerah. Hal ini untuk menghindari pihak yang hanya ingin menguasai tanah dengan mematok harga yang sangat mahal.
"Jual beli bisa tapi harus sesuai prosedur. Kita sebagai kepala daerah harus mengetahui tanah ini dijual ke mana, keperluan untuk apa, jangan hanya untuk klaim atau menguasai tanah dengan harga yang mahal," ucapnya.
Adapun, Gafur telah menerbitkan surat edaran kepada camat, lurah, hingga kepala daerah terkait aturan jual beli tanah tak lama setelah pengumuman pindah ibu kota. Dalam surat edaran tersebut memuat larangan agar warga tidak melakukan transaksi jual beli tanah di daerah yang tidak sesuai prosedur administrasi pertanahan dan tanpa didukung alasan hak yang sesuai ketentuan.
Ia juga mengimbau warga berhati-hati atas klaim dari siapa pun atas penguasaan tanah yang berada di kawasan budidaya kehutanan maupun konsesi pihak lain, di antaranya konsesi kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan lahan konservasi hutan lindung.
Gafur pun memerintahkan camat, lurah, dan kepala daerah untuk terus memonitor perkembangan wilayah masing-masing, khususnya dalam tiap transaksi jual beli tanah. Tiap ada transaksi jual beli tanah wajib melaporkan secara periodik kepada dirinya selaku bupati Penajam Paser Utara.
"Tiap transaksi tanah wajib diketahui bupati dan mendapat persetujuan atau tidak karena ibu kota negara dipindahkan ke Penajam Paser Utara," ucapnya.
Gafur mengatakan, surat edaran ini diterbitkan agar proses jual beli tanah di lahan ibu kota baru tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.
"Yang mau kita bangun kan ibu kota negara, kita di sini harus tegas jangan main-main. Maka saya buat kebijakan ini agar harga jual beli kita ketahui dan saya lapor ke bapak presiden. Berapa luasnya, memakan wilayah warga atau tidak," tuturnya.
Jokowi sebelumnya telah memastikan ibu kota baru berada di dua kabupaten di Provinsi Kaltim yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Mantan wali kota Solo ini beralasan Kaltim dipilih karena pertimbangan strategis dan kebencanaan. Selain itu lokasi geografinya berada di tengah kepulauan Indonesia.