Tolak Revisi, KPK Tantang DPR dan Pemerintah Perang Pikiran

CNN Indonesia
Kamis, 12 Sep 2019 20:03 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menantang DPR dan eksekutif yang mendukung revisi UU KPK untuk berdebat soal baik buruk revisi UU tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menantang pihak-pihak di jajaran eksekutif dan legislatif untuk perang pikiran membahas revisi Undang-undang KPK.

Menurut dia, poin-poin yang tertuang dalam 70 pasal revisi perubahan tersebut berpotensi melemahkan KPK.
"Kalau kita berdebat tentang yang disebut sekarang itu, kita bisa berdebat. Itu yang saya katakan. Mari kita perang pikiran. Sekarang kita sedang perang pikiran ini. Mari kita perang pikiran," kata Saut saat jumpa pers di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9).

Saut memandang revisi UU KPK tidak perlu. Dia pun menepis segala pernyataan legislator yang acap menilai revisi UU KPK sebagai penguatan kelembagaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia tidak bisa meyakinkan saya, itu kesalahan dia. Tapi kalau kami tidak juga bisa meyakinkan dia, itu salah kami. Tapi jangan pernah berhenti perang pikiran," ujarnya.

Saut menambahkan saat ini pihaknya juga sedang terlibat dalam perang data. Selain soal revisi UU KPK, data yang dimaksud ialah mengenai rekam jejak calon pimpinan KPK yang saat ini tengah menjalani uji kelaikan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Dia menunggu apa yang menjadi keputusan dewan usai pihaknya melayangkan surat mengenai keberatan terhadap calon pimpinan KPK.

"Sebagaimana kita tidak boleh berhenti perang data. Ini perang data juga ini kita sekarang. Dua perang yang kita jalani. Sama ada yang bilang tidak begini-tidak begini, mereka tidak percaya. Kita kirim datanya, kita lihat nanti seperti apa kebijakannya," imbuhnya.
Saut mengamini KPK perlu kritik. Menurut dia, banyak yang harus diubah dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut. Seperti penambahan deputi menjadi tujuh.

"Diubah banyak. Di antaranya deputi KPK harus tujuh, setuju enggak tujuh? Setuju dong. Paling enggak harus setuju," katanya lagi.

[Gambas:Video CNN] (ryn/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER