Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai
NasDem Zulfan Lindan mencecar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
Capim KPK) Johanis Tanak terkait Jaksa Agung HM Prasetyo.
Zulfan mulai mencecar usai Johanis membantah pernah mengatakan ada intervensi Prasetyo ketika menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju.
Hal itu dinilai Zulfan bertentangan dengan pernyataan Johanis saat seleksi Capim KPK. Saat itu ia menyebut Prasetyo memberi tahu bahwa Bandjela petinggi NasDem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah terakhir-terakhir saya mengamati pembicaraan Bapak, terjadi inkonsistensi. Bapak mengatakan hanya ada di media online yang namanya reqnews yang memuat berita dipotong-dipotong. Tapi kalau detikcom, ini saya kira media yang bisa kita percaya, katadata dan media-media online utama itu banyak memuat ucapan Pak Johanis bahwa saya (Johanis) memang diintervensi Pak Jaksa Agung," kata Zulfan dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).
Zulfan meminta Johanis mengklarifikasi hal tersebut. Ia bahkan merekomendasikan ke anggota dewan lainnya untuk tak meloloskan capim yang tidak konsisten.
Saat diberi kesempatan menjawab, Johanis tetap membantah pernah mengatakan diintervensi Prasetyo. Bahkan ia menyebut pernyataan intervensi Prasetyo adalah buatan detikcom.
"Saya tidak mengatakan diintervensi. Kalau itu yang mengatakan detikcom, itu versi detikcom. Saya demi Tuhan saya tidak mengatakan itu," tutur Johanis.
Sebelumnya, saat sesi wawancara dan uji publik Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (28/8), Johanis menyampaikan pernah dipanggil Jaksa Agung M. Prasetyo ketika menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju.
Johanis mengatakan ia diberi tahu bahwa Bandjela adalah petinggi NasDem. Lalu ia pun menyampaikan ke Prasetyo bakal manut jika diberi perintah untuk tak ditahan.
"Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan karena bapak pimpinan tertinggi di kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," ujar Johanis.
Pada Jumat dini hari, DPR telah memilih lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kelimanya adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Johanis sendiri tidak terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK.
(dhf/ain)