Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) periode 2019-2023 terpilih, Nawawi Pomolango mengatakan bakal segera mundur sebagai hakim. Nawawi saat ini merupakan hakim
Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Ia menyatakan masih menunggu penjelasan dari Mahkamah Agung (MA) terkait mekanisme pengunduran dirinya.
"Itu sudah menjadi syarat. InsyaAllah akan mengajukan prmohonan mundur setelah mndapat penjelasan dari Mahkamah Agung prosedur adninistrasi pngunduran dirinya," kata Nawawi saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nawawi menyatakan hari ini dirinya masih bekerja di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Di sisi lain, Nawawi tak ambil pusing dengan sejumlah kritik yang dilontarkan koalis masyarakat sipil antikorupsi, termasuk Wadah Pegawai KPK mengenai komposisi pimpinan KPK yang terpilih.
"Saya tak terlalu memprhatikannya. Saya hanya brikhtiar bekerja dan memberi yag terbaik yang saya mampu," ujarnya.
Nawawi terpilih bersama empat nama lainnya, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli, serta Nurul Ghufron dalam pemilihan yang dilakukan di Komisi III DPR.
Berdasarkan data yang dihimpun
CNNIndonesia.com, Nawawi merupakan sarjana hukum dengan spesialisasi perdata. Ia berkarier sebagai hakim sejak 1988. Selama 30 tahun sebagai hakim, kariernya malang melintang di berbagai pengadilan.
Mengawali jejaknya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore. Ia kemudian menjadi Ketua Pengadilan Poso, Sulawesi Tengah Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur, dan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Ia telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006. Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di
[Gambas:Video CNN]antaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatonah, Irman Gusman, dan Patrialis Akbar.
(fra/ain)