Jakarta, CNN Indonesia --
Pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang pada Operasi Patuh Jaya 2019 meningkat 63,29 persen dibanding tahun lalu. Dengan demikian, jumlahnya naik
44.447 surat
tilang dari tahun lalu.
Total penilangan tahun ini sebesar 167.928 kasus. Sebanyak 114.673 kasus kendaraan bermotor yang mendapat surat tilang dan 53.255 lainnya mendapat teguran.
"Tahun lalu tilang 70.226. Sekarang naik 63,29 persen," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan 84.750 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran pengendara mobil ada di angka 29.923.
Jika dilihat dari jenis pelanggaran, pelanggaran pengendara sepeda motor terbanyak adalah lawan arus. Jenis pelanggaran ini mencapai 36.876. Pelanggaran kedua terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai helm 7157, dan menggunakan strobo sebanyak 72 kendaraan.
Dari operasi yang sudah dilakukan, polisi mencatat sudah melakukan penyitaan terhadap 55.817 SIM, 58.627 STNK, dan 229 kendaraan.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari yang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September lalu.
Operasi Patuh Jaya 2019 ini menyasar tujuh jenis pelanggaran yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
"Namun ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat, Kamis (29/8).
Wahyu mengatakan Operasi Patuh Jaya ini melibatkan 2.389 personel gabungan dari polisi dan Dishub DKI Jakarta.
(eks/eks)