
Demo Mahasiswa Cirebon, DPRD Sepakat Tolak UU KPK dan RKUHP
Senin, 23 Sep 2019 18:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Demo mahasiswa gabungan terjadi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU KPK. Menyikapi aksi tersebut, anggota DPRD pun menandatangani kesepahaman pendapat bersama menolak revisi UU KPK.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mengatakan pihaknya bersama dengan para anggota lain sepakat untuk menandatangani penolakan revisi UU KPK yang disodorkan mahasiswa.
"Karena revisi UU KPK banyak yang tidak sesuai, maka kami dukung aspirasi mahasiswa," kata Affiati seperti dilansir Antara.
Affiati mengatakan penandatanganan itu juga melihat situasi dan kondisi keamanan, hal ini agar tidak ada gejolak yang ditimbulkan dengan masifnya penolakan mahasiswa terkait revisi UU KPK. Affiati menjanjikan DPRD Kota Cirebon akan segera membahas apa yang sudah mereka sepakati bersama mahasiswa dan segera melakukan tahapan yang semestinya.
"Penandatanganan ini agar tidak terjadi gejolak dan kami sebagai dewan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kami juga akan sampaikan sesuai dengan tahap-tahap yang semestinya," ujarnya.
Isi rekomendasi yang ditandatangani DPRD Kota Cirebon bersama Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning bersepakat: Tolak dan batalkan revisi UU KPK, Tolak RKUHP, Tolak RUU Pertanahan, Tolak RUU Minerba, Sahkan RUU PKS, serta Tangkap dan adili koruptor di Indonesia.
Sebelumnya, para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatkan di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon seperti Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. Aksi itu pun berakhir setelah setelah para anggota DPRD Kota Cirebon sepakat dan menandatangani rekomendasi, mahasiswa perlahan membubarkan diri dengan tertib.
"Kami menuntut para wakil rakyat agar bersikap dan menolak revisi UU KPK," kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon Sultoni.
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa sepakat untuk menolak revisi UU KPK yang menurut mereka akan melemahkan lembaga anti korupsi. Selain menolak revisi UU KPK, para mahasiswa juga menyampaikan beberapa hal.
"Selain menolak revisi UU KPK, kami juga meminta RUU KUHP dibatalkan karena banyak pasal-pasal yang tidak prorakyat dan demokrasi," ujarnya.
Selain di Cirebon, aksi mahasiswa dengan tuntutan serupa terjadi hari ini di Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Makassar, Samarinda, dan Padang.
[Gambas:Video CNN] (Antara/kid)
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mengatakan pihaknya bersama dengan para anggota lain sepakat untuk menandatangani penolakan revisi UU KPK yang disodorkan mahasiswa.
"Karena revisi UU KPK banyak yang tidak sesuai, maka kami dukung aspirasi mahasiswa," kata Affiati seperti dilansir Antara.
Lihat juga:Jokowi Tak Bakal Terbitkan Perppu KPK |
"Penandatanganan ini agar tidak terjadi gejolak dan kami sebagai dewan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kami juga akan sampaikan sesuai dengan tahap-tahap yang semestinya," ujarnya.
Isi rekomendasi yang ditandatangani DPRD Kota Cirebon bersama Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning bersepakat: Tolak dan batalkan revisi UU KPK, Tolak RKUHP, Tolak RUU Pertanahan, Tolak RUU Minerba, Sahkan RUU PKS, serta Tangkap dan adili koruptor di Indonesia.
"Kami menuntut para wakil rakyat agar bersikap dan menolak revisi UU KPK," kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon Sultoni.
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa sepakat untuk menolak revisi UU KPK yang menurut mereka akan melemahkan lembaga anti korupsi. Selain menolak revisi UU KPK, para mahasiswa juga menyampaikan beberapa hal.
"Selain menolak revisi UU KPK, kami juga meminta RUU KUHP dibatalkan karena banyak pasal-pasal yang tidak prorakyat dan demokrasi," ujarnya.
Selain di Cirebon, aksi mahasiswa dengan tuntutan serupa terjadi hari ini di Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Makassar, Samarinda, dan Padang.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK