Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan empat orang tersebut diamankan lantaran aksi mencoret tembok dengan ujaran provokatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara keempat pemudah tersebut salah satunya diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Sementara tiga orang lainnya adalah karyawan perusahaan swasta.
Hingga kini, keempatnya masih berstatus sebagai saksi, dan tengah dalam proses pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
Sandi pun berharap agar provokasi dan hal semacamnya tak terulang kembali. Hal itu bertujuan agar aksi hati ini tetap berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu, belasan ribu mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Kekuatan Sipil terus memadati sepanjang Jalan Indrapura, depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya.
Mereka menuntut agar DPR mencabut UU KPK dan membatalkan sejumlah RUU kontroversial. Di antaranya RKHUP, RUU Pertanahan, dan lainnya.
(frd/arh)