Aparat Cegat Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR

CNN Indonesia
Selasa, 01 Okt 2019 16:28 WIB
Mahasiswa yang hendak menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR diadang aparat keamanan. Akhirnya mereka hanya menggelar aksi di depan Gedung Kemenpora.
Mahasiswa menggelar aksi damai di depan gedung TVRI dekat Gerbang Pemuda Senayan, Selasa (1/10). (Tiara Sutari/CNNIndonesia).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahasiswa dari sejumlah universitas diadang aparat kepolisian saat hendak menggelar aksi di depan Gedung DPR. Mereka diadang di Jalan Gerbang Pemuda, depan Gedung TVRI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa (1/10).

Koordinator aksi dari BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta, Muhammad Abdul Basith menyebut aparat melarang mahasiswa berdemonstrasi lantaran ada tamu VIP di dalam Gedung DPR.
"Kami diadang karena kata aparat yang jaga sedang ada tamu VIP di dalam gedung DPR. Kami hanya diperbolehkan lakukan aksi di depan TVRI," kata Abdul di lokasi.

Dia tak menjelaskan lebih lanjut tamu VIP yang dimaksud. Namun hari ini DPR memang mengagendakan pelantikan anggota DPR 2014-2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menyatakan aksi hari ini untuk menunjukkan bahwa para mahasiswa tak akan melakukan tindak perusakan hingga harus ditembaki aparat. Abdul juga menyebut aksi ini hanya akan dilakukan hingga pukul 17.00 WIB.

"Kami nanti aksi cuma sampai jam lima sore. Kami mau tunjukkan bukan kami yang membuat kericuhan," kata dia.
Para mahasiswa disebut baru diperbolehkan berdemo di depan Gedung DPR pada sore hari. Untuk mencegah penyusup, kata Abdul, pihaknya membuat barisan yang cukup ketat.

"Kami rapatkan barisan agar tak ada penyusup yang membuat aksi ini menjadi gaduh," kata dia.

Demo hari ini masih membawa tuntutan sama dengan sebelumnya. Mahasiswa yang mengusung slogan #ReformasiDikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu mahasiswa juga menuntut pelibatan masyarakat dalam pembahasan sejumlah undang-undang seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan.

Abdul menegaskan aksi akan terus dilakukan hingga presiden dan DPR sepakat soal Perppu KPK.

"Kita perlu presiden keluarkan Perppu dan tegas. Sampai ada pernyataan akan mengeluarkan Perppu dan DPR juga mengiyakan. Aksi akan berhenti digelar," kata dia. (tst/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER