Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsudin mengklaim prinsip partainya selama ini mendukung penegakan hukum pemberantasan korupsi. Dan ia memandang, UU KPK yang baru disahkan tersebut memuat pasal-pasal bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi menegaskan Demokrat bakal mendukung langkah Jokowi menerbitkan Perppu KPK sepanjang isinya tak melemahkan pemberantasan korupsi.
"Saya kira itu kejauhan. Siapapun yang bicara itu, jelas kejauhan. Kalau pemakzulan itu 3/4 anggota dewan harus hadir di forum MPR. Lalu harus disetujui 2/3 di antaranya. Saya enggak yakin lah kalau ini bisa dimakzulkan, jauh lah," terang dia lagi.
Polemik penerbitan Perppu KPK ini menurut Didi tak perlu diperpanjang. Sebab masih banyak permasalahan lain yang menunggu untuk diselesaikan, seperti konflik di Wamena dan problem BPJS Kesehatan.
[Gambas:Video CNN]
Senada, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati berpendapat pelbagai problem dalam UU KPK yang baru disahkan menjadi alasan mendasar mengapa Perppu pembatalan harus ada.
"Dalam pembahasan undang-undang yang lain kan institusi terkait itu dilibatkan. Nah ini [revisi UU KPK] tidak pernah [melibatkan KPK]. Jadi memang ada cacat formil," kata dia lagi. (ika/wis)