"Istilah yang digunakan dalam program pemerintah adalah 'renovasi', tapi sesungguhnya ini adalah kegiatan 'reparasi'," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta Heru Hermawanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui rumah dinas Anies merupakan salah satu bangunan bersejarah dan berstatus sebagai cagar budaya.
Gubernur DKI Anies Baswedan memiliki kediaman pribadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Daniela Dinda) |
Oleh karena itu, lanjut Heru, renovasi rumah bertujuan untuk melindungi bangunan bersejarah meski Anies tidak menetap di dalamnya.
"Tugas dan kewajiban Pemprov DKI untuk secara periodik melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya di Jakarta, termasuk Rumah Dinas Gubernur DKI, baik dalam keadaan terhuni ataupun tidak," tambah dia.
Namun, itu batal lantaran ada revisi RAPBD 2018. Kini, perbaikan semakin dianggap mendesak. Mahendra pun mengaku telah melakukan pemangkasan 20 persen anggaran dari yang sebelumnya dibahas.
"Semula, di APBD 2017 dianggarkan Rp2,9 miliar dan setelah di-review lagi dengan hanya melakukan perbaikan yang memang perlu, maka bisa dihemat menjadi Rp2,4 miliar. Ini artinya, kita berhemat sekitar 20 persen dari anggaran sebelumnya," klaim dia.
(ani/arh)
Gubernur DKI Anies Baswedan memiliki kediaman pribadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (