Tim Pemugaran DKI: Rehabilitasi Rumah Gubernur Tak Harus Jati

CNN Indonesia
Jumat, 11 Okt 2019 03:30 WIB
Ketua tim sidang pemugaran berharap bisa melakukan efesiensi dari rencana awal pemugaran rumah dinas Gubernur DKI yang juga masuk dalam kategori cagar budaya.
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan Pemprov DKI akan melakukan konsultasi untuk melakukan rehabilitasi terhadap rumah dinas Gubernur yang menjadi bagian dari cagar budaya.

Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, rumah gubernur direncanakan akan direhabilitasi dengan dana sebesar Rp2,4 miliar.

Menurutnya, rumah gubernur yang rusak di bagian kayu pada atapnya tidak perlu diperbaiki menggunakan kayu jati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sebenarnya enggak perlu diganti kayu jati enggak apa-apa, pakai saja baja. Kan enggak kelihatan. Lagipula kan yang penting bisa lebih kuat ya, umurnya jadi lebih panjang, kecuali kalau material itu nampak," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Bambang kemudian mengaku pihaknya sendiri belum melihat kondisi rumah yang akan direhabilitasi itu. Jadi, katanya, timnya pun akan berkomunikasi dengan Dinas Cipta Karya terlebih dahulu agar dapat mengawasi berjalannya proses rehabilitasi.

"Saya tentunya harus lihat dulu ya ke lokasi. Jadi mungkin setelah diskusi ini saya bisa kontak kepala dinas cipta karya untuk memastikan sebelum semuanya terlambat. Sehingga kegiatan tahun depan berjalan dengan lancar," kata Bambang.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya tidak ingin ada rehabilitasi yang merusak tatanan cagar budaya. Ia pun berharap anggaran rehabilitasi bisa sesuai dengan kebutuhan

"Mudah-mudahan anggarannya longgar sehingga perubahan bisa dilakukan. Karena belum tentu yang diplot di anggaran cocok," ujarnya.

Alasan Pemprov DKI Tak Simultan Unggah KUA-PPAS

Sementara itu terkait kritik sejumlah pihak soal tak simultannya Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 diunggah situs apbd.jakarta.go.id tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan karena pembahasannya belum selesai.

"Setelah selesai pembahasan, rancangan KUA-PPAS baru akan bisa dilihat di situs APBD," kata Mahendra.

Mekanisme tersebut, kata Mahendra, sudah sesuai dengan sistem e-budgeting yang dijalankan sejak tahun-tahun sebelumnya.

"Dalam sistem e-budgeting, rancangan KUA PPAS akan otomatis ter-publish kalau sudah masuk tahapan berikutnya. Saat ini tahapannya baru penyampaian ke DPRD," kata dia.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana menilai Pemprov DKI tidak transparans terkait anggaran khususnya soal dokumen KUA-PPAS 2020 karena tidak bisa diakses di situs APBD.

Dalam keterangannya ia mendorong agar percepatan pembahasan KUA PPAS segera dilakukan.

"Bagaimana masyarakat DKI Jakarta dapat mengetahui untuk apa uangnya digunakan? Maka, melalui tulisan ini saya mendorong agar pembahasan APBD 2020 segera dibahas dan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat," ucapnya, Rabu (9/10).

(ani/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER