Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan pemukiman di
Kampung Akuarium, Jakarta Utara yang akan dibangun kembali berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"(Lahan) Itu aset Pemprov," kata Kelik di Balaikota Jakarta, Rabu (9/10).
Meski begitu Kelik mengaku pihaknya belum tau akan menjadi seperti apa status dari perumahan warga yang ada sekarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Status rumah warga) nanti itu, belum dipastikan. Kami tugas membangun dulu, tugas Dinas Perumahan membangun saja," tambahnya.
Kelik kemudian menyampaikam saat ini Pemprov masih dalam proses melelang
Detail Engineering Design atau rancangan teknis dari pembangunan pemukiman tersebut.
"Masih lelang DED, akhir Oktober selesai, semoga," lanjutnya.
Kelik lebih lanjut menegaskan Pemprov akan memerhatikan betul saat pembangunan pemukiman tersebut karena ada temuan cagar budaya.
"Pada waktu pelaksanaan fisik, kami akan sampaikan ke pelaksananya untuk berhati-hati karena di sana ada benda-benda cagar budaya yang memang harus diselamatkan. Itu nanti di 2020 Insyaallah pelaksanaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai membangun sejumlah perumahan di kampung Akuarium, Jakarta Utara pada 2020 mendatang.
Kepastian pembangunan kembali Kampung Akuarium itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat akun instagramnya, @aniesbaswedan.
"Hasil perencanaan kampung akuarium bersama warga telah tuntas. Bila teman-teman lihat hasilnya di Instagram @kampung_akuarium. Insyaallah pembangunan akan kita mulai pada 2020 mendatang," tulis Anies dalam akun @aniesbaswedan.
Saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu, Anies mengatakan pihaknya berencana menjadikan Kampung Akuarium di Jakarta Utara sebagai kawasan wisata dan sejarah. Kampung Akuarium akan menjadi bagian dari Masjid Luar Batang, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Kota Tua yang sudah menjadi kawasan wisata sejarah terlebih dahulu.
"Nanti tempat ini benar-benar menjadi semacam kawasan wisata budaya sejarah, dari mulai Masjid Luar Batang, Pelabuhan Sunda Kelapa, kemudian Kampung Akuarium, terus ke bawah sampai ke Kota Tua," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/10).
Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta akan memperhatikan semua ketentuan terkait cagar budaya saat membangun kawasan tersebut. Dia tidak ingin ada ketentuan yang dilanggar ketika membangun Kampung Akuarium menjadi kawasan wisata sejarah.
Mulanya, Kampung Akuarium dikenal sebagai salah satu kawasan perkampungan kumuh di pesisir Jakarta. Kawasan itu sempat digusur pada era era kepemimpinan gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
[Gambas:Video CNN]Warga Kampung Akuarium mengajukan gugatan kelompok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016. Gugatan diajukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat itu dipimpin Ahok melakukan penggusuran pada April 2016. Warga merasa keberatan dengan penggusuran karena kompensasi berupa rumah susun yang diberikan pemprov DKI dianggap tak sebanding dengan kerugian yang ditanggung warga. Selain itu, banyak warga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan kehilangan mata pencaharian.
Pada 2018, gugatan itu dicabut. Nelson Simamora selaku anggota tim pengacara warga Kampung Akuarium mengatakan pihaknya mencabut gugatan karena Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 878 Tahun 2018. Keputusan itu merupakan aturan soal gugus tugas pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat.
(ani/kid)