Jubir PA 212 Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Kasus Ninoy

CNN Indonesia
Kamis, 10 Okt 2019 23:35 WIB
Jubir PA 212, Novel Bamukmin, dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa selama sekitar 7,5 jam sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.
Jubir PA 212, Novel Bamukmin, dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa selama sekitar 7,5 jam sebagai saksi dalam kasus penganiyaan Ninoy Karundeng. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jubir PA 212, Novel Bamukmin, dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya saat diperiksa selama sekitar 7,5 jam sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Pantauan CNNIndonesia.com, Novel terlihat keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.25 WIB. Sore tadi, Novel diketahui tiba sekitar pukul 14.40 WIB. Dengan demikian, ia diperiksa sekitar 7,5 jam oleh penyidik.

"Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan, jadi terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30, dan sudah diberikan keterangan selengkap-lengkapnya, sejelas-jelasnya, dan sejujur-jujurnya," kata kuasa hukum Novel, Kris Ibnu, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10).
Kris mengatakan bahwa saat kejadian dugaan penganiayaan yang dialami Ninoy di Masjid Al-Falah, Novel tidak berada di lokasi. Saat itu, Novel sedang menjalani kegiatan di tempat lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, kata Kris, kliennya itu tidak memiliki kaitan dengan kejadian yang terjadi pada 30 September lalu. Menurut Kris, Novel bahkan baru tahu kejadian yang menimpa Novel dua hari setelahnya.

"(Tahu kejadian) setelah tanggal 30, tanggan 2-an," ujarnya.
Di sisi lain, Kris mengakui bahwa Masjid Al-Falah merupakan lokasi yang tak asing bagi Novel. Ia menyebut masjid itu sudah menjadi tempat Novel sejak kecil.

"Jadi memang terbiasa mondar mandir dan berada, bahkan mengisi rutin kegiatan ceramah baik itu ramadan, jumatan, maupun pengajian rutin dan lain sebagainya. Jadi Masjid Al-Fallah bukan masjid yang asing untuk Pak Novel ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Kris menuturkan kliennya juga telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait pernyataan tentang 'Habib' yang disampaikan oleh Ninoy.

Ninoy dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.
Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Jack mengatakan bahwa ancaman pembunuhan itu datang dari seorang dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut.

Dikatakan Kris, istilah 'Habib' merupakan kata sandang yang umum diberikan kepada seorang ulama.

"Adapun keterangan pak kabid humas yang dibilang ada habib melalui CCTV, ya ada memang, tapi bukan pada saat kejadian tersebut. Jadi sudah diberikan semua keterangan, dan diharapkan penyidik sudah clear, dan bisa melanjutkan penyidikan proses ini selanjutnya," tutur Kris.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Novel juga sudah meminta agar Ninoy mengklarifikasi pernyataannya sosok yang disebut 'habib' dalam penculikan dan penganiayaannya. 'Habib' itu disebut menginterogasi dan memukul Ninoy berulang kali.

Sosok 'habib' itu juga diklaim sebagai orang yang memerintahkan petugas medis untuk menyediakan ambulans yang akan digunakan mengangkut mayat Ninoy keluar dari masjid nantinya.

"Ninoy harus jelaskan siapa yang dimaksud dengan 'habib', harus jelas," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (8/10). (dis/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER