Jakarta, CNN Indonesia -- Dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana melaporkan dugaan
penganiayaan oleh aparat kepolisian saat demo 24 September ke Propam
Polda Metro Jaya. Dua mahasiswa tersebut yakni Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly.
Gusti menceritakan saat kejadian dirinya dan Yoverly berusaha melarikan diri dari kejaran aparat. Saat itu, keduanya sempat terpisah dari rombongan. Keduanya berada di sekitar
flyover Ladogi, sedangkan rombongan lainnya berkumpul di Bendungan Hilir.
"Kejadiannya (penganiayaan) di sekitar JCC, kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC Senayan) supaya tidak terkena gas air mata," kata Gusti di Polda Metro Jaya, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berusaha melarikan diri, kata Gusti, ia dan Yoverly kemudian dipanggil oleh aparat kepolisian. Aparat itu, lalu mengancam keduanya jika terus berusaha melarikan diri.
"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua, dia ancam kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki, akhirnya saya turutin saja kata-kata dia," tutur Gusti.
Gusti menuturkan ia dan Yoverly akhirnya memutuskan untuk berhenti dan menyerahkan diri. Meski begitu, aparat kepolisian justru melakukan aksi penganiayaan. Akibatnya, keduanya pun mengalami luka di bagian kepala maupun tangan.
Dia lalu dirujuk ke Rumah Sakit AL Mintohardjo, Bendungan Hilir. Sedangkan, Yoverly sempat mendapatkan perawatan medis oleh Bidokkes Polda Metro Jaya.
Gusti mengaku tak tahu siapa aparat kepolisian yang melakukan tindakan pemukulan. Ia hanya menyebut aparat tersebut menggunakan seragam lengkap hingga penutup kepala.
"(Yang menganiaya) memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," ucap Gusti.
Laporan itu diterima oleh pihak Propam dengan nomor laporan LP/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyaudan tanggal 14 Oktober.
Pihak terlapor dalam laporan itu yakni Gusti Aji Pangestu. Sedangkan pihak terlapor yakni anggota Brimob dan Sabhara PMJ ploting Senayan pada 24 tanggal September 2019.
Gusti menjelaskan dalam laporan itu, rekannya Yoverly tidak dibuatkan laporan terpisah tetapi dijadikan sebagai saksi dalam laporan tersebut.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)