
Dilempar Kunci Motor, Pria Ciledug Aniaya Rekan Hingga Tewas
CNN Indonesia | Selasa, 15/10/2019 03:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang laki-laki berinisial N melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya berinisial AZ hingga menyebabkan korban tewas.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi pada Minggu (13/10) lalu di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan motif tersangka N melakukan penganiayaan lantaran ada kesalahpahaman.
"Motifnya salah paham, gara-gara korban melempar tersangka pakai kunci motor," kata Rachim saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Kasus penganiayaan itu diketahui terungkap saat tim Resmob Polsek Ciledug tengah melakukan giat observasi kewilayahan pada Minggu dini hari.
[Gambas:Video CNN]
Tim kemudian mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut dan mendatangi ke tempat kejadian perkara. Tim, kata Rachim, juga memeriksa tiga orang saksi untuk menggali keterangan tentang kasus itu.
"Tim memeriksa lokasi dan interview (interogasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP," ujar Rachim.
Di lokasi kejadian, kata Rachim, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebuah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau serta dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.
Polisi, lanjutnya, berhasil menangkap tersangka N pada Minggu (13/10) di daerah Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Tersangka N kemudian diamakan ke Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut.
Pihaknya pun menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
(dis/arh)
Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi pada Minggu (13/10) lalu di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug, Kota Tangerang.
"Motifnya salah paham, gara-gara korban melempar tersangka pakai kunci motor," kata Rachim saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Kasus penganiayaan itu diketahui terungkap saat tim Resmob Polsek Ciledug tengah melakukan giat observasi kewilayahan pada Minggu dini hari.
[Gambas:Video CNN]
Tim kemudian mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut dan mendatangi ke tempat kejadian perkara. Tim, kata Rachim, juga memeriksa tiga orang saksi untuk menggali keterangan tentang kasus itu.
"Tim memeriksa lokasi dan interview (interogasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP," ujar Rachim.
Di lokasi kejadian, kata Rachim, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebuah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau serta dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.
Pihaknya pun menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
(dis/arh)
ARTIKEL TERKAIT

Dianiaya Aparat Saat Demo, Dua Mahasiswa Lapor Propram Polda
Nasional 1 bulan yang lalu
Pembunuh Sopir Taksi Online di Garut Divonis Mati
Nasional 1 bulan yang lalu
Tersangka Kasus Ninoy Karundeng Jadi 14 Orang
Nasional 2 bulan yang lalu
Ninoy Klaim DKM Masjid Al-Falah Diminta Buat Pernyataan Palsu
Nasional 2 bulan yang lalu
Jaksa Siapkan Dakwaan Kasus Penganiayaan SMA Taruna Indonesia
Nasional 2 bulan yang lalu
Polisi Persilakan Sekjen PA 212 Ajukan Penangguhan Penahanan
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Jasad Dokter Jepang Dibunuh di Afghanistan Dipulangkan
Internasional • 09 December 2019 10:09
Dokter Jepang Tewas Diberondong di Afghanistan
Internasional • 05 December 2019 05:05
19 Pejabat China Dihukum karena Tutupi Kasus Pembunuhan
Internasional • 28 November 2019 05:32
Minta Dicekik Leher Saat Berhubungan, Wanita Inggris Tewas
Internasional • 23 November 2019 05:34
TERPOPULER

Mahfud: Tak Ada Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi
Nasional • 1 jam yang lalu
Pemkot Bandung Sebut Penggusuran Tamansari Sah Secara Hukum
Nasional 2 jam yang lalu
PA 212 soal Menag Polisikan Pelarang Atribut Natal: Terserah
Nasional 3 jam yang lalu