Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang laki-laki berinisial N melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya berinisial AZ hingga menyebabkan korban
tewas.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui terjadi pada Minggu (13/10) lalu di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan motif tersangka N melakukan penganiayaan lantaran ada kesalahpahaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya salah paham, gara-gara korban melempar tersangka pakai kunci motor," kata Rachim saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Kasus penganiayaan itu diketahui terungkap saat tim Resmob Polsek Ciledug tengah melakukan giat observasi kewilayahan pada Minggu dini hari.
[Gambas:Video CNN]Tim kemudian mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut dan mendatangi ke tempat kejadian perkara. Tim, kata Rachim, juga memeriksa tiga orang saksi untuk menggali keterangan tentang kasus itu.
"Tim memeriksa lokasi dan interview (interogasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP," ujar Rachim.
Di lokasi kejadian, kata Rachim, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebuah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau serta dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.
Polisi, lanjutnya, berhasil menangkap tersangka N pada Minggu (13/10) di daerah Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Tersangka N kemudian diamakan ke Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut.
Pihaknya pun menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
(dis/arh)