Anies Sebut Akan Atur Waktu Penggunaan Trotoar untuk PKL

CNN Indonesia
Rabu, 16 Okt 2019 04:41 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan mengatur waktu penggunaan trotoar, terutama terkait PKL.
Gubernur DKI Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tak setiap saat pedagang kaki lima (PKL) nantinya bisa berjualan di trotoar.

Hal ini ia katakan untuk menanggapi sejumlah kritikan terkait rencana Anies membangun trotoar yang bisa digunakan PKL untuk berjualan.

"Sering kali kita tidak membayangkan jalan yang sama, jadi nanti kita akan atur penggunaan trotoar itu berbeda-beda [waktunya]," kata Anies di Balaikota Jakarta, Selasa (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis sebelumnya menyebut rencana pembangunan trotoar itu didasari kepada sejumlah aturan. Di antaranya adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Kemudian, Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2012, Permendagri No. 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

[Gambas:Video CNN]
Namun, pengamat menyebut Anies masih harus mematuhi peraturan terkait penggunaan trotoar hanya untuk pejalan kaki. Yakni
UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan serta UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.

Menanggapi hal itu Anies yakin PKL tidak akan mengganggu pejalan kaki. Pihaknya menegaskan akan mengatur tempat dan waktu untuk PKL berjualan.

"Jadi tidak ada rumus sekedar rumus untuk semua lokasi, tidak, dan tidak ada rumus yang sama untuk rumus setiap jam, tidak, jadi nanti penataan itu dibuat secara spesifik untuk setiap lokasi," jelas dia.

(ani/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER