Operasi tangkap tangan ini dilakukan secara beruntun setelah sebelumnya KPK mengamankan dan menetapkan Bupati Indramayu, Supendi, sebagai tersangka pengaturan proyek.
"Ini memang beruntun, ya. Kemarin kami lakukan OTT di Indramayu, hari ini tim berbeda melakukan kegiatan tangkap tangan di Kalimantan Timur. Lokasi yang dilakukan di Samarinda, Bontang, dan ada juga di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (15/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengungkapkan pihaknya menduga ada penerimaan uang sekitar Rp1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar ini. Dia mengatakan pemberian uang tidak dilakukan secara langsung alias melalui transfer ke rekening ATM.
"Jadi, yang diamankan juga buku bank dan ATM karena memang transaksinya tidak melalui cara konvensional," ujarnya lagi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. Informasi detail, terang Febri, akan disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu (16/10) sore atau malam. (ryn/age)