Himbauan ini berkenaan dengan unjuk rasa sekelompok orang di Pelabuhan Feri Penajam pada Rabu siang. Unjuk rasa tersebut menuntut diberlakukannya denda adat kepada pelaku penikaman dalam perkelahian kelompok pemuda pada 9 Oktober lalu.
"Mohon juga percayakan proses penanganan permasalahan ini kepada kami penegak hukum," sambung Kapolda Priyo.
Pelaku penikaman sendiri sudah ditahan di Polres PPU pada kesempatan pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Priyo melanjutkan himbauannya dengan meminta masyarakat Penajam khususnya agar tenang dan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dan tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum, atau bahkan melanggar hukum," tegas Kapolda.
Hal tersebut membuat Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, bahkan juga Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra turun langsung menemui pengunjuk rasa. Mereka menawarkan dengar pendapat di Kantor Pemkab PPU, namun para pengunjuk rasa tidak sepakat.
Pada pukul 15.30, jumlah para pengunjuk rasa terus bertambah dan mulai melakukan aksi pembakaran. Loket tiket yang sudah dirusak tadi dibakar.
"Pada pukul 17.15 Wita Kapolda Kaltim tiba di lokasi dan langsung melakukan komando untuk mengendalikan situasi," tutur Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Pada pukul 19.00 situasi sudah terkendali dan para pengunjuk rasa pun bubar. (age)