Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus korupsi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (
PLTU) Riau-1,
Sofyan Basir, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terlihat bernafsu untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Menurutnya, nafsu itu membuat KPK mengabaikan catatan kinerja yang telah ia ukir selama 40 tahun berkarier.
"Terlihat sekali KPK terlalu bernafsu untuk menersangkakan saya," kata Sofyan saat membacakan pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menilai bahwa KPK terlalu asyik mengeksploitasi perkara yang menjeratnya dengan orientasi membangun citra dan nama besar KPK di mata masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut membuat KPK bisa melihat secara obyektif terkait keseriusan pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam mempercepat pembangunan infrastruktur listik di Indonesia.
KPK, lanjut mantan Direktur Utama PT PLN itu, juga tidak bisa menghargai sebuah pemikiran yang baik, ide besar serta berguna bagi negara terkait upaya memberikan jaminan ketersediaan pasokan listrik dengan harga yang terjangkau demi mewujudkan amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Khususnya untuk Riau, penggunaan pembangkit listrik batubara atau PLTU akan mengurangi biaya harga listrik di daerah tersebut, lebih kurang per tahun sekitar Rp6 triliun karena saat ini Riau menggunakan pembangkit yang mahal," ucapnya.
Sofyan merasa bahwa dirinya telah mejadi target dan pesakitan. Dia berkata hal tersebut bisa dilihat dari langkah KPK yang menggeladah kediamannya saat dirinya masih berstatus sebagai saksi.
Menurutnya, perlakuan KPK terhadap dirinya berbeda dengan yang diterima oleh dua tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih dan Johanes Budisutrisno Kotjo.
"Saya telah menjadi target atau pesakitan dapat dilihat ketika KPK melakukan penggeledahan lebih dulu di rumah saya, padahal hari itu juga saya baru menerima surat pemberitahuan sebagai saksi," ucapnya.
Sofyan pun menyoroti kehadiran sekitar 60 wartawan saat KPK tengah menggeledah kediamannya. Menurutnya, jumlah tersebut sangat fantastis dan memperlihatkan bahwa dirinya seorang koruptor di tengah masyarakat.
[Gambas:Video CNN] (mts/asa)