Ada Sanksi Tak Digaji, DPRD DKI Kebut Bahas APBD 2020

CNN Indonesia
Rabu, 23 Okt 2019 04:41 WIB
Para anggota DPRD DKI tengah mengebut pembahasan APBD 2020, bila tidak selesai, sanksi tak digaji enam bulan menanti.
Para anggota DPRD DKI tengah mengebut pembahasan APBD 2020, bila tidak selesai, sanksi tak digaji enam bulan menanti. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan saat ini DPRD tengah mengebut pembahasan APBD 2020. Menurutnya jika pembahasan tidak selesai, maka akan ada sanksi untuk anggota DPRD.

"Sanksinya enam bulan enggak digaji," kata Suhaimi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/10).

Ketentuan tersebut diketahui terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhaimi menilai sanksi tersebut akan mendorong kinerja DPRD agar cepat menyelesaikan pembahasan.

"Itu menurut saya sangat bagus itu mendorong kinerja anggota dewan untuk bekerja secara maksimal sehingga tidak juga mengganggu pelayanan," jelas dia.


Oleh karena itu, Suhaimi mengatakan kini DPRD tengah mengebut pembahasan itu. Menurutnya pekan ini, pembahasan akan dimulai.

"Iya on going dan secara umum kan sudah punya anggaran kan. Gambaran apa kegiatan yang rutin selama dijadwalkan, tinggal nanti kalau ada hal-hal baru bisa berkembang untuk pendalaman khususnya,"jelas dia.

Selain Suhaimi, wakil ketua DPRD DKI lainnya, Muhammad Taufik mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan APBD akan selesai pada akhir November mendatang.


Ia pun menyebut pada saat itu rapat paripurna dan MoU untuk Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020 akan diteken.

"Iya mulainya besok harus dilakukan seperti ini, kan mulai besok sampai akhir November," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Sampai minggu pertama Desember masih mungkin. Ya kita mau press di 30 November," tambahnya. (ani/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER