Berbeda dengan jabatan sebelumnya sebagai Menteri Dalam Negeri, politikus PDIP itu kali ini ditunjuk sebagai Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Tjahjo menggantikan Syafruddin, MenPAN-RB yang hanya menjabat setahun terakhir masa pemerintahan Jokowi. Jabatan itu sebelumnya ditempati politikus PAN Asman Abnur yang kemudian diganti karena PAN tak lagi mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo baru mewakili kursi di parlemen dari PDIP pada tahun 1999. Di partai berlambang banteng itu, Tjahjo menempati jabatan penting yakni wakil sekretaris Fraksi PDIP pada 1999-2002, sekretaris Fraksi PDIP pada 2002-2003.
Pada akhir masa jabatannya sebagai anggota DPR periode 2009-2014, Tjahjo kemudian ditunjuk Jokowi menjadi Mendagri. Ia bertahan sebagai Mendagri hingga akhir masa pemerintahan Jokowi periode pertama.
Selama menjadi Mendagri, kinerjanya tak lepas dari kritik. Ia sempat memberi pernyataan untuk memilih Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 di depan kepala desa. Tindakan Tjahjo itu dinilai tak hanya melanggar UU tapi juga norma masyarakat.
Selain itu penunjukan perwira polisi aktif sebagai pelaksana tugas kepala daerah juga sempat menimbulkan polemik.
Saat itu Tjahjo menunjuk mantan Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan sebagai pelaksana tugas Gubernur Jabar dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumut Tengku Erry yang habis masa kepemimpinannya pada 2018.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum masa baktinya berakhir sebagai Mendagri, Tjahjo sempat ditunjuk Jokowi menjadi Pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly yang dilantik menjadi anggota DPR.