Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan Ayu ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Mekarsari, Tambun Selatan, Bekasi Senin (21/10).
"Yang bersangkutan [Ayu] sudah diamankan," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka kasus perencanaan peledakan dengan 'bom ketapel' saat pelantikan presiden-wakil presiden.
Enam tersangka berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM merencanakan pelemparan 'bom ketapel' ke kompleks parlemen yang menjadi lokasi pelantikan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, para tersangka juga berencana melepaskan delapan ekor monyet di Gedung DPR dan Istana Merdeka dengan tujuan untuk membuat kegaduhan saat proses pelantikan.
Enam tersangka itu tergabung dalam sebuah grup WhastApp yang berinisial 'F' yang dibentuk oleh tersangka SH. Anggota grup WhatsApp itu berjumlah 123 orang.
Dalam kasus ini, polisi diketahui sempat memanggil tokoh PA 212 Eggi Sudjana untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pasalnya, Eggi diketahui juga ikut tergabung dalam grup Whatsapp tersebut.