Kabur ke Bogor-Bekasi, Buronan Kasus Ninoy Serahkan Diri

CNN Indonesia
Jumat, 25 Okt 2019 02:43 WIB
Buronan dalam kasus penculikan pegiat media sosial Ninoy Karundeng bernama Shairil Anwar akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur ke bekasi.
Pegiat medsos Ninoy Karundeng. (Detikcom Photo/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang buronan dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng bernama Shairil Anwar akhirnya menyerahkan diri.

Ketua Harian DKM Masjid Al-Falah, Ferry mengatakan awalnya Shairil menyerahkan diri kepada pihaknya baru kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Kami dari DKM Masjid Al Fallah Pejompongan beritikad baik membawa 1 orang DPO sesuai pres rilis kemarin, beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri," tutur Ferry di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengungkapkan Shairil mendatangi masjid dan menyerahkan diri sekitar pukul 13.00 WIB siang ini. Tersangka bertemu dengan pihak pengurus dan meminta untuk diantarkan ke Polda Metro.

"Atas itikad baik itu kami hubungkan pihak kepolisian dan sekarang beliau lagi diperiksa," ujarnya.


Disampaikan Ferry, selama menjadi buronan, Ferry diketahui hidup berpindah-pindah. Mulai dari tinggal di Bogor hingga Bekasi.

Shairil Anwar, pria yang berstatus DPO ini akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019). Shairil berstatus DPO dalam kasus penganiayaan yang dialami Ninoy Karundeng di masjid Al Falah, Jakarta Pusat.

Selama menjadi DPO, Shairil hidup nomaden atau berpindah pindah. Dirinya berpindah-pindah tempat tinggal dari Bogor ke Bekasi selama berminggu-minggu.

"Alasan menyerahkan diri karena takut, dia pindah - pindah dari Bogor ke Bekasi," ucap Ferry.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut, pihak DKM Masjid Al-Falah berharap agar kasus ini dalam diselesaikan secara damai tanpa melalui proses hukum.

"Kami mengharapkan kepada pihak korban, saudara Ninoy untuk sama-sama memberikan jalan keluar secara kekeluargaan, berdamai," kata Ferry.

Bahkan, dikatakan Ferry, pihak DKM Masjid Al-Falah bersedia untuk ikut serta membantu proses perdamaian antara Ninoy selaku korban dengan para tersangka.

"Ke depan kita akan islah gimana prosesnya dilakukan oleh saudara Ninoy dengan kami, itu aja ya," ujar Ferry.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka. Salah satunya yakni Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar.


Para tersangka dijerat Pasal 48 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 333 KUHP.

Ninoy diduga dianiaya sejumlah orang di Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.

Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Kata Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut.

(dis/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER