Jakarta, CNN Indonesia -- Selepas Ashar,
odong-odong Bang Roby sudah ditunggu banyak ibu-ibu bersama bocah-bocahnya. Bang Roby akan membawa mereka berkeliling ke seputaran Ciracas,
Jakarta Timur saban sore.
Hanya perlu kocek Rp5.000 untuk penumpang dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak sekali putaran. Odong-odong warna-warni itu akan melaju tiga hingga empat kali bolak-balik mengitari jalan-jalan kampung hingga sebelum Maghrib.
Penumpangnya selalu penuh setiap pergantian putaran. Maklum, hampir tak ada rutinitas lain bagi emak-emak dan anak mereka ini setiap sore untuk mengisi waktu luang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin (28/10) sore,
CNNIndonesia.com pun ikut berkeliling bersama penumpang lain, mencoba hiburan murah bagi warga kampung ini. Sebab mungkin dalam beberapa waktu ke depan, odong-odong ini tinggal kenangan lantaran akan dilarang Pemprov DKI Jakarta.
"Ini [odong-odong] mau dilarang? Jangan dong, Pak Anies... kami masih butuh buat hiburan anak-anak dibanding naik angkot," celetuk salah seorang penumpang, Nenden (29) menyayangkan ketika berkomentar tentang wacana penghapusan odong-odong oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berencana melarang odong-odong beroperasi di jalan raya karena dianggap berbahaya. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan keberadaan odong-odong dianggap membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain.
Nenden menyayangkan wacana pelarangan odong-odong ini. Mengingat ibu dua anak itu rutin mencegat odong-odong Bang Roby selama tiga tahun belakangan.
"Sayang ya.
Bener deh, Mbak. Soalnya anak saya yang ini sudah dari perut, yang satu dari kecil, jadi langganan (odong-odong) sejati," cerita Nenden lagi sambil menunjuk satu per satu buah hatinya.
Warga lain, Sri Kulsum (58) yang membawa tiga cucunya mengaku pasrah dengan rencana Pemprov DKI Jakarta. Meski begitu ia setengah mengingatkan Pemprov DKI sebelum betul-betul mengeksekusi kebijakan pelarangan odong-odong.
"Enggak apa-apa sih sebenarnya. Tapi kan kasihan, nanti sopir
nganggur. Kalau anak memang bisa dicariin hiburan lain, lagian angkot di jalan juga banyak," kata dia.
"Cuma ini aman, kan lewat-lewat jalan kecil, jalan yang jauh dari bahaya, jalan kampung gini. Jalan yang enggak bahaya lah, jalan-jalan pintas. Nyaman ini," tambah Sri Kulsum.
Hiburan MurahWacana kebijakan penghapusan ini dikeluhkan banyak pelanggannya. Mungkin tak hanya di Ciracas ini, tapi juga di tempat-tempat lain.
Bagi Sri, odong-odong adalah hiburan murah kaum pinggiran seperti dirinya. Ia membandingkan sewa odong-odong terhitung lebih hemat dibanding angkot ataupun ojek online.
"Kalau naik grab atau yang lain mahal, tapi kalau naik ini bisa Rp20.000 seharian satu orang ke Ragunan. Jam 10 pagi sampai jam 3 sore. Terus ke Monas, ke Kota Tua itu Rp35.000, kan lebih hemat," jelas Sri.
Tak cuma Sri dan Nenden, tapi memang kebanyakan emak-emak bersama anak mereka akan memanfaatkan jasa odong-odong ini. Selain saban sore berkeliling kampung, warga juga tak jarang pada setiap akhir pekan atau hari-hari libur panjang akan menggunakan jasa odong-odong untuk mengantar mereka mengunjungi lokasi wisata.
Darmina (50) yang sore itu membawa dua cucunya juga tampak sedikit kecewa dengan wacana penghapusan odong-odong. Barangkali karena khawatir kehilangan hiburan murahnya.
"Kayak yang menengah ke bawah gini kan masih butuh hiburan, kalau sore jalan ke taman. Soalnya anak senang banget, kalau dengar odong-odong bawaannya sudah pengen lari aja," tutur Darmina yang sudah lima tahunan jadi pelanggan odong-odong.
"Kalau dilarang yaa. Sepi banget. Ya ada hiburan lain tapi kan nggak bisa setiap hari. Kalau Sabtu, Minggu kan kadang carter ke Ragunan," sambung dia lagi.
Selain bisa jalan-jalan, abang odong-odong juga sudah dipastikan akan menyetel lagu anak-anak sepanjang perjalanan. Misalnya lagu 'Naik Delman', dan 'Naik-Naik ke Puncak Gunung'.
Dengan
speaker atau pengeras suara yang seadanya, musik disetel dengan suara yang keras 'didubbing' nyanyi bocah-bocah yang hafal lirik setiap lagu yang diputar.
[Gambas:Video CNN]
Roby Nasution (34) pemilik odong-odong yang menyerupai kereta itu sibuk mengamankan pintu ketika penumpangnya naik atau turun. Ia sampai kenal juga hafal nama para bocah sekaligus orang tua yang jadi penumpangnya.
"Tadinya narik pagi jam 09.00-12.00 WIB. Karena sekarang sudah sepi jadi sore habis ashar sampai maghrib," tutur Roby yang menekuni pekerjaan ini sejak 2013 silam.
Tarif odong-odongnya hanya ia naikkan sekali dari sepanjang hampir tujuh tahun beroperasi. Meski penghasilannya sudah tak sebesar dulu, tapi ia mengaku puas dengan pekerjaannya kini.
"Kalau dulu sehari itu bisa Rp700.000 sekali narik, karena dari pagi. Kalau sekarang, sepi. Sore doang narik habis Ashar sampai Maghrib itu Rp150.00-Rp200.000 paling. Paling yang gede itu dari carter, ke Ragunan misalnya itu Rp400.000 lalu kan sore bisa narik lagi," cerita Roby.
Tapi pendapatan itu pun sudah lebih dari cukup, menurut bapak satu anak tersebut. Roby merasa sudah nyaman dengan pekerjaan yang kini dilakoninya.
Itu sebabnya ia mengaku was-was ketika Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan larangan terkait peroperasian odong-odong. Ia sendiri agak tidak sepakat dengan alasan odong-odong membahayakan pengguna jalan lain.
"Kalau dibilang bahaya, mobil baru saja bisa bahaya. Bus juga banyak bus-bus baru yang terguling, yang remnya blong-lah. Tapi sejak 2013 saya bawa odong-odong alhamdulillah tidak pernah kecelakaan atau apa. Apalagi di komunitas kami itu juga belum ada yang kena kesalahan atau apa," tutur dia.
Lagi pula Roby memastikan, surat kelengkapan berkendara pun lengkap ia kantongi. "Bahkan itu semua sudah dikumpulkan, semua pajak-pajak hidup, STNK, BPKB, SIM ada semua," ia menambahkan.
Roby dan kawan-kawannya di Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata Angling Darma mengatakan telah beberapa kali mengurus izin bagi odong-odong, namun ditolak.
"Kami sudah pernah ajukan izin, tapi di sononya nggak bisa keluar begitu. Sudah beberapa kali mengajukan, cuma ditolak. Katanya nggak memungkinkan, alasannya tahunnya tua dan melebihi kapasitas," terang Roby.
Karenanya dalam waktu dekat Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata Angling Darma berencana melayangkan surat ke Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar untuk meminta perlindungan. Ia mengatakan setidaknya ada 50 anggota aktif di komunitas tersebut.
"Kalau memang tidak ada respons, ya kami mau demo," tutur dia melemah.
Roby menjamin, ia dan kawan-kawannya di komunitas bakal kooperatif untuk memenuhi ketentuan yang diminta Pemprov DKI Jakarta. Ia pun mafhum saat larangan pengoperasian itu diterapkan di jalan-jalan utama.
Namun untuk pelarangan odong-odong secara penuh, Roby masih berharap kebijaksanaan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau memang tidak boleh ke jalan raya ya nggak papa. Tapi kalau hari libur ya mohon diizinkan, karena di hari libur juga masyarakat membutuhkan. Penghasilan dari ini [odong-odong] sudah mencukupi buat anak-istri, pas bekerja ini baru agak tenang hidup," kata bapak satu anak yang sebelumnya menjadi pekerja bangunan tersebut.
Ia pun kembali meyakinkan keberadaan odong-odong bisa membantu mengurangi kemacetan. "Satu unit bisa bawa berapa belas orang. Nah di antara itu ada tiga atau empat yang punya mobil, kan jadi nggak bawa mobil, jadi pakai odong-odong," tutur Roby.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar sebelumnya mengatakan bahwa kendaraan odong-odong kerap mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Dia mengakui kendaraan tersebut berisiko tinggi bagi penumpang mau pun pengemudinya.
"Saya sering lihat sendiri (kecelakaan)," kata Anwar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (28/10).
Dia menjelaskan bahwa odong-odong membahayakan penumpang dan pengemudi karena sering kelebihan muatan. Terutama yang selama ini beroperasi di wilayah Bidara Cina.
Diketahui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sudah menyatakan akan melarang odong-odong beroperasi di Jakarta. Dia mengatakan odong-odong dilarang beroperasi di jalan raya karena berbahaya bagi penumpangnya dan pengguna jalan lain.
"Tidak hanya untuk pengguna yang naik, tapi untuk pengguna jalan lalu lintas yang lain, karena yang bersangkutan (odong-odong) kan sudah masuk ke ruang lalu lintas," kata Syafrin di Senayan, Jakarta, Minggu (27/10).
Dia mengatakan odong-odong merupakan kendaraan yang sudah melanggar banyak peraturan, contohnya Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.