Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-nama itu merupakan orang-orang yang dulunya dinaungi eks muncikari artis dalam kasus Vanessa Angel. Namun, mereka kini telah berpindah dibawah komando muncikari S.
Luki mengatakan nama-nama itu diperoleh saat penyidik melakukan pemeriksaan digital forensik pada muncikari. Hasil pemeriksaan digital forensik tersebut dikembangkan oleh pihaknya dan mengkerucut ke beberapa nama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa nama, itu kata Luki, sama seperti yang pihaknya temukan saat mengusut kasus Vanessa. Bedanya, polisi kini menemukan nama-nama disertai dengan keterangan tarifnya.
Dua muncikari di kasus prostitusi online Vanessa Angel. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
Selain mendalami soal jaringan muncikari yang didalangi S, Luki mengatakan penyidik juga berkonsentrasi pada dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik akan mencari keberadaan komunikasi yang mengandung konten asusila.
"Kami kembangkan untuk proses kepada ITE-nya, ada atau tidak komunikasi konten pornografi yang dikirim, ditransfer kepada klien, muncikarinya. Ini masih kami kembangkan," ujarnya.
Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S, yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi. (frd/asa)
Dua muncikari di kasus prostitusi online Vanessa Angel. (