Jaringan Vanessa Angel Diklaim Hijrah ke Muncikari Kasus PA

CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2019 18:30 WIB
Polda Jatim menyebut banyak pesohor yang ada di bawah asuhan muncikari kasus Vanessa Angel hijrah ke muncikari di kasus finalis putri pariwisata.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada kaitan antar-jaringan prostitusi online artis. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia -- Penangkapan Soni Dewangga (S), muncikari finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, PA, disebut membuka temuan soal dugaan keterlibatan sejumlah pesohor yang sebelumnya ada di bawah asuhan muncikari dalam kasus prostitusi daring Vanessa Angel.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan nama-nama itu merupakan orang-orang yang dulunya dinaungi eks muncikari artis dalam kasus Vanessa Angel. Namun, mereka kini telah berpindah dibawah komando muncikari S.


Luki mengatakan nama-nama itu diperoleh saat penyidik melakukan pemeriksaan digital forensik pada muncikari. Hasil pemeriksaan digital forensik tersebut dikembangkan oleh pihaknya dan mengkerucut ke beberapa nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami perintahkan lagi untuk membongkar digital forensiknya karena kita dapat laporan baru sepintas bahwa orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya, ternyata orang-orang itu sudah sebagian hijrah ke kelompok ini," katanya, Rabu (30/10).

Beberapa nama, itu kata Luki, sama seperti yang pihaknya temukan saat mengusut kasus Vanessa. Bedanya, polisi kini menemukan nama-nama disertai dengan keterangan tarifnya.

Dua muncikari di kasus prostitusi online Vanessa Angel.Dua muncikari di kasus prostitusi online Vanessa Angel. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
"Iya betul. Jadi ini ada kaitannya, orang-orangnya yang dulu dibina muncikarinya VA ini beberapa orang kami lihat sepintas lho ini kan ada di muncikari yang dulu. Ini nanti akan kami lihat lagi. Itu (nama) sudah ada. Ini lebih detail ada tarifnya," katanya.

Selain mendalami soal jaringan muncikari yang didalangi S, Luki mengatakan penyidik juga berkonsentrasi pada dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik akan mencari keberadaan komunikasi yang mengandung konten asusila.

"Kami kembangkan untuk proses kepada ITE-nya, ada atau tidak komunikasi konten pornografi yang dikirim, ditransfer kepada klien, muncikarinya. Ini masih kami kembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (25/10) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengklaim tekah mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah finalis Putri Pariwisata PA sebagai penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.

Kemudian pada Rabu (30/10) polisi juga berhasil meringkus S, yang disebut-sebut sebagai otak jaringan prostitusi online. JL dan S kini telah ditetapkan tersangka. Sementara PA dan YW telah dibebaskan lantaran masih berstatus sebagai saksi. (frd/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER