Jokowi Beri Waktu Idham Azis Ungkap Kasus Novel Awal Desember

CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2019 16:00 WIB
Presiden Jokowi memberi tenggat Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019.
Presiden Jokowi memberi tenggat Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tenggat Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sampai awal Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi ketika berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Jokowi tak merespons soal kemungkinan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen karena penyelidikan yang dilakukan Polri sudah molor lebih dari dua tahun.

Jokowi telah melantik Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang dipilih menjadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, pagi tadi.

Namun, Idham selepas dilantik tak menjawab pertanyaan terkait penanganan kasus Novel. Jenderal bintang empat itu langsung mengakhiri sesi wawancara dan langsung meninggalkan wartawan.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi sebelumnya telah memberi waktu bagi Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel dalam waktu tiga bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan itu pada 19 Juli lalu. Dengan demikian, waktu yang diberikan Jokowi itu sudah habis pada pertengahan Oktober 2019. Hingga tenggat yang telah ditentukan, Polri tak mengungkap temuan signifikan.

(fra/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER