Para juru parkir itu diamankan karena meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas dengan cara melempari mobil dan melukai sopir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi kali ini memiliki sasaran di antaranya para preman yang kerap meresahkan masyarakat baik jukir (juru parkir) yang berada di setiap putaran jalan maupun sekitar kawasan Terminal Kalideres," ujar Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana ketika dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Kanit Reskrim AKP Syafr Wasdar mengatakan dalam penangkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong uang receh dan batu yang digunakan untuk melempari pengendara.
[Gambas:Video CNN]
"Untuk yang telah melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum, kita lakukan proses hukum yang berlaku," ujar Syafri.
Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah sentra usaha sedang melakukan tindak kekerasan. (fey/wis)