Ma'ruf: Wakil Panglima TNI Tak Langgar Efisiensi Birokrasi

CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2019 15:19 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyatakan penambahan posisi Wakil Panglima TNI diperlukan karena ada kebutuhan dan tak melanggar prinsip perampingan birokrasi.
Wapres Ma'ruf Amin menyebut Wakil Panglima TNI dibutuhkan karena tugas Panglima luas. (CNN Indonesia/ Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan penambahan posisi Wakil Panglima TNI diperlukan karena kebutuhan meski ada kebijakan perampingan birokrasi.

Penambahan posisi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2019.

"Ya karena ada kebutuhan untuk efektivitas tugas karena [tugas panglima] luas, berat. Kemudian panglima kan sering keluar sehingga perlu ada wakil panglima," ujar Ma'ruf di kantor wapres, Jakarta, Jumat (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf menampik bahwa penambahan posisi wakil panglima itu bertentangan dengan prinsip perampingan birokrasi yang digaungkan sejak masa kampanye dirinya bersama Jokowi. Menurutnya, tidak ada larangan selama keberadaan wakil panglima memang dibutuhkan.

"Saya kira soal prinsip efisiensi harus kita pertahankan. Tapi apabila ada kebutuhan untuk efektivitas tugas, tidak berarti tidak boleh ada pengembangan. Dulu kan sudah ada wakil panglima tapi kemudian dianggap tidak diperlukan, tapi kalau sekarang kan jangkauannya luas, tantangannya," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Terkait sosok wakil panglima yang akan ditunjuk mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menurut Ma'ruf, menjadi kewenangan Jokowi. Ia enggan berkomentar lebih jauh saat disinggung sejumlah nama yang disebut-sebut bakal ditunjuk sebagai wakil panglima TNI.

"Tunggu aja nanti pengumuman presiden," ucap Ma'ruf.

Dalam Perpres yang diteken Jokowi mengatur tugas wakil panglima, antara lain membantu tugas panglima, memberikan saran kepada Panglima TNI terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer, serta pembinaan dan penggunaan kekuataan TNI.

Penambahan posisi wakil panglima TNI ini pun dikritik sejumlah pihak. PKS mengkritik bahwa penambahan posisi ini justru akan menambah gemuk internal TNI di tengah komitmen perampingan birokrasi Jokowi.

(psp/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER