
Target BPTJ: Ruas Jalan Berbayar Perbatasan Jakarta pada 2020
CNN Indonesia | Jumat, 15/11/2019 03:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju DKI Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan ibu kota Republik Indonesia tersebut pada 2020.
"BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing-masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda Depok dan Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Jakarta Pusat, Kamis (14/11) seperti dilansir Antara.
Untuk di daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, Bambang menyatakan salah satu yang ditargetkan operasi ERP itu adalah ruas Kalimalang.
Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ juga mengatakan sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Selama ini regulasinya menganut sistem retribusi, regulasinya jadi terpatok jalan daerah, provinsi dan kabupaten. Karena itu regulasinya harus direvisi Peraturan Pemerintahnya," kata Bambang.
Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, selama 20 hari pada 2018. Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar tersebut harus mengulang proses tender.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah 'congestion tax'.
[Gambas:Video CNN]
Pada 21 Oktober lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pemprov menargetkan penerapan jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP) pada 2021 mendatang. Kebijakan itu akan diterapkan di 25 ruas jalan.
ika pengkajian ulang telah rampung, maka Dishub DKI baru bisa melanjutkan proses selanjutnya. "Setelah itu baru masuk lelang. Kita harapkan tahun depan sudah lelang," ujar Syafrin.
Program ERP lama diwacanakan sejak kepemimpinan sebelum Anies. Program ini diwacanakan dengan landasan hukum Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
(Antara/kid)
"BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing-masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda Depok dan Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Jakarta Pusat, Kamis (14/11) seperti dilansir Antara.
Untuk di daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, Bambang menyatakan salah satu yang ditargetkan operasi ERP itu adalah ruas Kalimalang.
Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ juga mengatakan sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Selama ini regulasinya menganut sistem retribusi, regulasinya jadi terpatok jalan daerah, provinsi dan kabupaten. Karena itu regulasinya harus direvisi Peraturan Pemerintahnya," kata Bambang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah 'congestion tax'.
[Gambas:Video CNN]
Pada 21 Oktober lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pemprov menargetkan penerapan jalan berbayar Electronic Road Pricing (ERP) pada 2021 mendatang. Kebijakan itu akan diterapkan di 25 ruas jalan.
ika pengkajian ulang telah rampung, maka Dishub DKI baru bisa melanjutkan proses selanjutnya. "Setelah itu baru masuk lelang. Kita harapkan tahun depan sudah lelang," ujar Syafrin.
Program ERP lama diwacanakan sejak kepemimpinan sebelum Anies. Program ini diwacanakan dengan landasan hukum Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
ARTIKEL TERKAIT
Buntut Insiden GrabWheels, Ruang Gerak Skuter Dibatasi
Nasional 3 minggu yang lalu
Ratusan Hektare Tanah Milik DKI Disalahgunakan Oknum Korpri
Nasional 3 minggu yang lalu
Anggaran Trotoar Rp1,2T, Anies Diminta Cari di Luar APBD DKI
Nasional 3 minggu yang lalu
Sekda DKI Sebut KUA PPAS Baru Akan Diunggah Usai Pengesahan
Nasional 3 minggu yang lalu
Anggaran DKI Bakal Dipublikasikan Usai Disepakati Banggar
Nasional 4 minggu yang lalu
Sekda DKI Sebut Anies Dua Kali Tegur Soal Rencana Belanja
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Tanpa Subsidi, Tarif LRT Jakarta Bisa Puluhan Ribu Rupiah
Ekonomi • 01 December 2019 09:55
Tilang Otopet Listrik, Grab Siap Kerja Sama dengan Pemerintah
Teknologi • 26 November 2019 17:24
Jakarta Diklaim Bisa Hasilkan Rp1,75 T per Hari dari Sampah
Teknologi • 20 November 2019 19:01
Bangun PLTSa, DKI Diklaim Rugi Rp24 T per Tahun
Teknologi • 20 November 2019 05:02
TERPOPULER

Kemenag Tegaskan Tetap Berwenang Terbitkan Sertifikasi Halal
Nasional • 3 jam yang lalu
Kejagung Tangkap Eks Bupati Kolaka Terkait Korupsi Rp24 M
Nasional 3 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Sigi Sulteng, Ratusan Warga Mengungsi
Nasional 2 jam yang lalu