Alih-alih represif, menurut Ma'ruf, pemerintah justru bertujuan preventif atau mencegah penyebaran radikalisme oleh ASN melalui portal aduan tersebut.
"Apakah efektif atau tidak itu ya dicoba saja dulu. Kalau efektif kan bagus. Tentu pemerintah tidak bermaksud represif, tapi preventif dengan memantau, salah satunya dengan portal," ujar Ma'ruf di istana wakil presiden, Jakarta, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilahnya diteliti benar atau tidak, kan tidak semua laporan benar. Bisa saja karena orang tidak suka, benci, jangan karena orang benci kemudian dia melaporkan dan dianggap benar. Harus tetap diseleksi," katanya.
Portal aduan bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan PNS yang menyebarluaskan konten radikalisme meliputi sikap intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
Keberadaan portal ini pun dikritik karena dinilai menurunkan nilai kebebasan berekspresi di Indonesia. Portal aduan itu disebut pendekatan negara untuk mengontrol segala aktivitas media sosial PNS.
Kontrol dari pemerintah ini terlihat dengan adanya poin larangan 'tanggapan atau dukungan sebagai tanda sesuai pendapat dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau comment di media sosial' terkait konten radikalisme.
Di sisi lain, portal yang bisa menerima aduan masyarakat ini dinilai akan memunculkan laporan-laporan masyarakat yang tidak sesuai dengan konten radikalisme. Portal aduan PNS radikal ini bisa jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik.
[Gambas:Video CNN] (psp/pmg)