Ketua Tim Disposal, Daud Pelawi menjelaskan barang bukti yang akan di Disposal masih terkait dari peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu. Ada dua bom yang diamankan dari tambak seorang pelaku bernama Yanto di kampung Sicanang.
"Bom tersebut terdiri dari bom L besi yang sudah terangkai, artinya sudah ada empat unsur di bom dan siap untuk diledakkan. Kemudian bom dalam casing kaleng pilox dan juga sudah terangkai seperti bom yang pertama," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti lain yang turut dimusnahkan berbentuk serbuk yang terdiri dari lima kilogram serbuk Nitrat, setengah kilogram belerang, satu kilogram pupuk NPK dan dua kilogram kalium Nitrat.
Dia menambahkan semua barang bukti yang di dihancurkan berkekuatan low explosive. Kegiatan disposal ini hanya dua ledakan dan terakhir dengan cara dibakar.
[Gambas:Video CNN]
Jarak titik pemusnahan ledakan bom L besi dengan bom casing kaleng pilox sekitar tujuh meter. Sedangkan jarak tenda utama menuju dua titik bom yang akan diledakkan berkisar 500-an meter.
"Yang didisposal ini semuanya berkekuatan low explosive," jelasnya.
Lihat juga:Polisi Tangkap Guru Ngaji Pelaku Bom Medan |
Ledakan di Mapolrestabes Medan terjadi Rabu (13/11) pagi pukul 08.45 WIB. Sebelum terjadi ledakan, seorang laki-laki terekam CCTV menggunakan jaket pengendara ojek online terlihat di halaman Mapolrestabes Medan.
Polisi semula menyebut pelaku RMN alias Dedek merupakan lone wolf. Namun hal itu kemudian diralat dan menyebut pelaku sebagai bagian dari JAD Medan. (fnr/evn)