Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan opsi itu lahir karena muncul pandangan bahwa pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga proses pemilihan kepala daerahnya tidak perlu dipilih oleh rakyat.
"Yang melibatkan publik kalau bicara tentang pilkada langsung ya kabupaten/kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat enggak perlu. Itu salah satu opsi," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap proses pilkada secara langsung. Menurutnya, evaluasi bukan sebuah hal yang haram karena setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa membutuhkan evaluasi.
[Gambas:Video CNN]
Evaluasi, lanjut mantan Kapolri itu, harus dilakukan lewat kajian empiris atau berdasarkan pelaksanaan yang sudah dilakukan selama ini untuk mengetahui dampak positif dan negatif. Ditambah kajian akademik yang merujuk pada data.
"Kenapa kajian akademik, karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, data kuantitatif, data kualitatif data gabungan kualitatif dan kuantitatif," tutur Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11). (mts/osc)