"Mediasi sudah (dilakukan) tapi enggak berhasil," kata pengacara Kivlan, Tonin Tachta di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Tonin menambahkan, sidang akan digelar pada minggu depan dengan agenda pembacaan gugatan oleh Kivlan selaku penggugat. Kendati demikian masih terdapat sejumlah perbaikan dalam berkas gugatan dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan ini, Kivlan merasa dirugikan atas pembentukan PAM Swakarsa. Pada 4 November 1998, Wiranto memberikan instruksi kepada Kivlan untuk menggalang masyarakat guna membentuk PAM Swakarsa dalam mengamankan pelaksanaan Sidang Istimewa MPR tanggal 15-16 November 1998 di Gedung MPR.
Kivlan pun menerima imbalan Rp400 juta dari Wiranto melalui Setiawan Djodi. Usai menerima uang itu dia mengumpulkan setidaknya 30 ribu orang dari berbagai daerah baik dalam dan luar Jakarta untuk mengikuti PAM Swakarsa tersebut selama delapan hari.
[Gambas:Video CNN]
Penggalangan dan kegiatan PAM Swakarsa itu sah berdasarkan Rencana Mabes ABRI/ Departemen Pertahanan dan Keamanan yang dibuat oleh Wiranto selaku Panglima ABRI/Menteri Pertahanan dan Keamanan saat itu.
Semua yang dilakukannya itu pun mencapai Rp8 miliar. Namun Wiranto tidak pernah memberikan biaya tambahan dari Rp400 juta yang sudah diberikan.
Kemudian, Kivlan sempat bertemu dengan BJ Habibie dan menanyakan soal pertanggungjawaban biaya PAM Swakarsa. Saat itu Habibie hanya menjawab sudah diberikan kepada Wiranto dengan menggunakan dana non budgeter Bulog Rp10 miliar.
Namun hingga kini, Tonin menjelaskan bahwa Kivlan belum mendapat ganti rugi untuk uang yang sudah dia keluarkan terkait PAM Swakarsa. (mjo/osc)