Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Imam Haryadi menuturkan Desa Wates bukan merupakan kawasan latihan Kodam V/Brawijaya.
"Sampai saat ini satuan jajaran Kodam V/Brawijaya belum pernah yang latihan di daerah tersebut. Itu bukan daerah latihan Kodam V," ujar Imam dalam pesan singkat, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, latihan posko Brigif 16 di Dodiklatpur Situbondo," ujarnya.
"Informasi kita dapatkan sekitar pukul 12.00-14.00 WIB, kita dikirimi video itu oleh warga, yang kemudian terlihat ada latihan militer di tengah pemukiman warga," kata Soleh, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/11)
Soleh lantas mendatangi lokasi yang dimaksud warga digunakan sebagai tempat latihan militer. Latihan militer itu, kata Soleh mengutip penuturan warga, ternyata tidak berizin. Tidak ada pemberitahuan kepada Kepala Desa Wates dan warga setempat.
"Setelah kita datangi ke lokasi, memang menurut warga, itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa akan ada latihan di tengah pemukiman warga. Warga sempat kaget juga karena di siang hari waktu mereka istirahat, anak-anak madrasah juga lagi bersekolah dan kaget," kata dia.
Tak ada korban jiwa mau pun kerusakan bangunan atau rumah warga. Meski begitu, LBH Surabaya tetap mengecam. Menurut Soleh, kegiatan latihan militer itu bisa menimbulkan warga setempat.
Soleh menganggap itu telah mengganggu hak warga atas rasa aman. Terlebih pada Juli lalu, ada seorang warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Pasuruan terluka akibat peluru nyasar. Karenanya, dia berencana mengadukan kepada Komnas HAM.
"LBH Surabaya sangat mengecam tindakan latihan militer di tengah pemukiman warga, yang terjadi di desa Wates, Lekok, Kabupaten Pasuruan itu. Tentu itu melanggar pasal 28G UUD 1945, yang mengatur tentang hak atas rasa aman dan ketentraman" ujar Soleh.